119 Catar Dipulangkan, 250 Diterima Sebagai Taruna Akpol 2019

Daerah, Regional1,121 views

Kabarone.com, SEMARANG- Sebanyak 119 Calon Taruna (Catar) Akpol 2019 akhirnya dipulangkan usai mengikuti seleksi tahap akhir.
Dari 369 Catar yang mengikuti seleksi tahap IV (seleksi akhir), 119 harus dipulangkan, 14 diantaranya taruni. Karena hanya 250 yang diambil sesuai kuota dalam penerimaan taruna/taruni Akpol 2019.
“Kita menggunakan kuota nasional, awalnya kuota hanya 250 ditambah 14 dari perwakilan Polda yang tidak lolos secara nasional, Papua 8, Aceh 5 dan Gorontalo 1,” terang Ass. SSDM Polri, Irjen Pol Eko Indra Heri dihadapan awak media di Semarang, Minggu (28/7/2019).

Dijelaskannya, pada seleksi Catar tahun 2019 ini pesertanya luar biasa. “Ini hebat semua, hari ini kita susah memutuskan orang-orang yang harus dipulangkan, baru kali ini kita memulangkan banyak orang,” tandasnya.
Menurut Eko, Dilihat dari nilainya, semua Catar mendapat nilai tinggi. Namun karena kuota hanya 250, harus ada yang dipulangkan. Dan harus melalui seleksi yang ketat.
Sementara dalam proses penerimaan Catar Akpol sendiri dari tahun ke tahun semakin baik. “Tahun ini dalam tes jasmani 60 persen nilainya tinggi. Namun karena kuota terbatas, harus ada yang dipulangkan,” imbuhnya.
Untuk kuota penerimaan Catar Akpol setiap tahunnya diambil 250, namun untuk tahun ini ada penambahan kuota sebanyak 14 dari Polda yang tidak lolos nasional.
Mereka yang tidak lolos sudah disiapkan konseling, dimana semua peserta yang belum bisa lolos tahun ini bisa menanyakan segala kekurangannya, untuk mempersiapkan pendaftaran tahun berikutnya dan berkesempatan langsung mengikuti pendidikan Bintara Polri.(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *