Rutinan Malam Jumat legi upaya Menjaga Kearifan Lokal Di tengah Perkembangan Industrialisasi di Desa Kemantren Lamongan

Ragam1,067 views

LAMONGAN,Kabarone.com- Keagamaan sudah menjadi bagian integral dari kebudayaan manusia selama beribu-ribu tahun. Dalam sejarah keberagamaan manusia, berkumpul bersama atau berjamaah dalam melaksanakan ritual keagamaan adalah bagian penting yang tak terpisahkan.

Secara sosiologis, melaksanakan ritual keagamaan secara berjamaah dianggap berbeda dengan ibadah sendiri karena ibadah yang dilakukan dengan berkumpul bersama mampu menghasilkan energi kolektif yang hanya muncul jika sekelompok orang melakukannya secara bersama-sama. Emile Durkheim, sosiolog asal Prancis dalam bukunya The Elementary Forms of the Religious Life (1912) menyebutnya dengan istilah Collective Effervescence atau Uforia Kolektif. Semacam energi khusus yang luar biasa yang muncul di saat orang berkumpul bersama. Uforia kolektif yang muncul ini berfungsi dalam menyatukan dan menciptakan perasaan emosional di antara mereka yang berkumpul.

Warga Desa Kemantren Lamongan termasuk warga yang masih menjaga kearifan lokal desa, salah satunya adalah rutinan istighosah malam jum’at legi yang rutin dilakukan di Padepokan Watu Tumpang yang berada di Timur PT. Shorebase.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemuda, pegiat kebudayaan desa, dan tokoh masyarakat desa kemantren Lamongan.
H. Amin, yang memimpin istighosah mengatakan bahwa kegiatan rutin malam jum’at legi ini perluh terus dilakukan sebagai upaya menjaga kearifan lokal desa, upaya semacam ini perluh dilakukan agar nilai nilai keagamaan tidak hilang karena perkembangan industri yang berada di wilayah desa Kemantren Lamongan.
Agama seharusnya menjadi dasar kontrol diri agar mampu menjadi umat muslim dan masyarakat yang selalu mengutamakan kepentingan agama sebelum kepetingan yang lain. kedepan kegiatan rutinan ini akan dikembangkan dengan ditambahkan kegiatan kajian keilmuan, seperti Aswaja, Tasawuf, Filsafat, dan Fiqih. tegas, H. Amin.
H. Sumarji, yang menyampaikan Maidho Hasanah menyampaikan bahwa kegiatan rutinan seperti ini harus terus dilakukan tidak hanya di desa kemantren, namun juga bisa diterapkan di desa lain sebagai sarana membangun kerukunan masyarakat.
Kerukunan antar masyarakat itu penting dalam mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa kemantren, Guyonan dan Gonjlokan sesama warga adalah suatu hal yang lumrah dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Generasi penerus desa harus diajak dan dikenalkan pada kearifan lokal seperti rutinan malam jum’at legi ini agar mereka nantinya memiliki hubungan emosional dan kesopanan kepada yang lebih tua dari mereka. perkembangan industri yang berada di desa kemantren tidak hanya mengubah pola pikir masyarakat dari klasik menjadi modern, namun kedatangan warga luar yang ngekos dan mengontrak rumah di wilayah desa Kemantren secara otomatis membawa budaya luar yang tentu berbeda dengan adat dan kebudayaan desa kemantren. tutur, H. Sumarji.

Kontributor: Fatih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *