Pemusnahan Barbuk Di Kejaksaan Negeri Kotabaru, Syairi; Peredaran Narkotika Tidak Bisa Dibiarkan

Daerah227 views

KOTABARU,kabarone.com- Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru sejak Januari 2022 di hadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, yang di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jum’at 8/4/2022.

Ratusan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan lainnya dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, peredaran narkotika tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan bisa merusak generasi penerus bangsa, mari bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Kotabaru.

Pencegahan itu harus melibatkan semua pihak, tidak hanya aparat yang melakukan razia, namun semua pihak wajib terlibat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, ungkapnya Syairi Jum’at 8/4/2022.

Menurut Syairi, kasus narkotika di kotabaru masih banyak terjadi meskipun pihak kepolisian semakin gencar melakukan pemberantasan.

Saya harap masyarakat semakin melek hukum terkait larangan penggunaan narkotika secara ilegal, selain itu agama juga mengharamkan, mari kita sama-sama saling melindungi diri dari penyalahgunaan barang haram tersebut, tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *