Selama 14 Hari Operasi Patuh Intan 2024 Digelar, Tegakan Hukum Tilang

Daerah48 views

KOTABARU,kabarOne.com- Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2024 Polda Kalsel, pimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung, S.I.K di lapangan apel Polres Kotabaru, Senin (15/7/2024)

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, perwakilan Forkopimda Kotabaru, Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH., perwakilan Kodim 1004 Kotabaru, Lanal Kotabaru, Dishub Kotabaru, Satpol PP, dan Damkar Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung, S.I.K mengucapkan syukur atas kesempatan untuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan-2024 Polda Kalimantan Selatan.

“Tujuan dari apel gelar pasukan ini adalah untuk mengukur kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran serta keberhasilan Operasi Patuh Intan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kapolres menekankan pentingnya pemeliharaan keselamatan, leamanan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai urat nadi perekonomian daerah.

“Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab bersama Polri, stakeholder, dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Operasi Patuh Intan-2024 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh Indonesia, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang kondusif melalui tindakan represif seperti penegakan hukum dengan penilangan yang terukur, sekaligus tidak meninggalkan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan kepolisian yang humanis, santun, dan transparan.

“Melalui operasi ini dapat ditingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi titik kemacetan, serta mencapai kesuksesan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *