Senin Pekan Depan, Gedung Baru PN Jakarta Pusat Mulai Digunakan Untuk Persidangan

Hukum986 views

Kabarone.com, Jakarta – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Kustopo mengatakan, mulai pekan depan, proses sidang baik Tipikor, Niaga maupun HAM akan mulai digelar di gedung baru Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun menurutnya, untuk PHI masih di gedung lama jalan Gajah Mada No 17 Jakarta Pusat.

“Kami sudah mulai running. Sidang-sidang seperti sidang kasus pidana dan Tipikor digelar di gedung baru mulai senin besok,” ungkap Bambang di Gedung Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jum’at (13/11).

Bambang menjelaskan, terdapat empat ruangan sidang tipikor yaitu Ruang Cakra III, Cakra IV, dan Cakra V di lantai dua, serta Ruang Kartika II di lantai dasar. Selain itu, juga terdapat dua ruang sidang besar di lantai dasar yang dapat digunakan jika ada perkara-perkara besar yang membutuhkan ruangan luas, sehingga total ada enam ruangan yang diproyeksikan untuk ruang sidang tipikor.

Namun, menurut Bambang, pengaturan ruang sidang masih fleksibel. Sehingga jika kebutuhan ruang untuk sidang tipikor banyak, dapat digunakan ruang sidang lainnya.

“Kalau memungkinkan, bisa dipakai ruang sidang lain,” kata Bambang menjelaskan.

Total ada 21 ruangan yang akan digunakan baik untuk sidang tipikor, perdana biasa, perdata biasa, niaga, HAM, lingkungan, hingga sidang anak.

“Semua persidangan baik di Tipikor Kuningan maupun PN Jakpus di Gajah Mada semua pindah ke sini,” pungkasnya. (sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *