Kasi Intel Kejari Kota kediri : Jembatan Brawijaya Semestinya Bisa Di Teruskan Pembangunanya

Kabarone.com, Kediri Kota – Pembangunan Jembatan Brawijaya yang macet seharusnya bisa dilaksanakan dan di teruskan lagi.Proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tersebut semestinya tidak menghalangi kelanutaa proses pembangunanya. Demikian dikatakan Kasi Intelegen Kejari Kota Kediri Supriyadi SH di ruang kerjanya beberapa waktu lalu ketika di wawancara terkait jembatan yang konon terkendala karena ada dugaan korupsi.

Lebih lanjut Supriyadi menegaskan kalaupun ada dugaan Tindak Pidana Korupsi sebenarnya harus di hitung dulu oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini BPK atau BPKP, dan itupun ketika bangunan itu sudah selesai.Dan kalaupun ada indikasi suap semestinya harus di buktikan kapan OTT nya (Operasi Tangkap Tanganya).

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri tersebut juga menyampaikan kalaupun dugaan suap tersebut ada namun toh tetap saja pembangunan tersebut harus di lanjutkan.Karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Kediri dan warga sekitarnya.Karena fungsi jembatan tersebut lebih di butuhkan untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Ya kalaupun ada bukti suap  biar proses  hukumnya tetap berjalan namun pembangunn jembatan tetap di teruskan”,terangnya.

Kasi Intel yang juga sebagai ketua TP4D Kota Kediri juga siap mendampingi pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut apabila Pemerintah Kota Kediri meminta dalam hal ini Walikota.Selama ada permintaan pendampingan pihak kami selalu siap.

“Kejari  dalam hal ini sebagai  TP4D siap mendampingi ,mengawasi setelah di paparkan terkait  proyek tersebut dan apabila kami di minta bukan hanya Jembatan Brawijaya saja tapi juga lainya”,imbuhnya.

Perlu diketahui Jembatan lama Brawijaya kondisinya juga sudah mengkhawatirkan dan apabila di waktu aktivitas pagi dan sore tampak macet ,sehingga sudah lama warga Kota Kediri menanti kelanjutan pembangunan Jembatan Brawijaya yang macet tersebut,padahal anggaran juga sudh did ok oleh anggota dewan.

Jembatan yang di bangun era Walikota Syamsul Azhar tersebut di hentikan karena di duga ada kasus Tipikor yang melilitnyaseirama dengan dua proyek lain yaitu RS Gambiran II dan Poltek yang ternyata akhirnya di fungsikan .

Menanggapi hal tersebut Ketua FRAKSI (Front Rakyat Anti Korupsi) Jatim Edy K menegaskan tidak ada alas an Pemkot menunda ataupun tidakmelanjutkan pembangunan Jembatan tersebut karena Jembatan tersebut memang di perlukan warga Kota Kediri dan memang sangat di butuhkan.

“Masalah hukum biar di selesaikan secara hukum tapi Jembatan tetap di lanjutkan pembangunanya”,jelasnya. (sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *