Bakal Di Realisasikan, Jalur Jalan Lingkar Utara Lamongan

Daerah, Regional2,848 views

Kabarone.com, Lamongan – Pembangunan jalan lintas utara (JLU) Lamongan mulai ada titik terang lagi. Anggaran Rp 59 Mi liar untuk sisa pembebasan lahan jalur lingkar utara (JLU) sudah siap. Namun belum bisa direalisasikan karena keputusan Gubernur Jatim belum turun. ‘’Uang siap, tapi masih nunggu keputusan gubernur tentang penlok pembangunan,’’ tutur Komisi C Anggota DPRD Lamongan Fraksi PKB H.Ali Afandi. Menurut dia, keputusan Gubernur Jatim itu terkait penetapan lokasi (penlok) pembangunan belum turun.

‘’Pak Bupati juga mendesak supaya keputusan gubernur tentang penlok pembangunan ringan cepat kelar,’’ terangnya saat dikonfirmasi via ponsel. Dia melanjutkan, keputusan gubernur itu menjadi dasar dimulai perbaikan pembangunan ring road utara tersebut. Sehingga realisasi jalur baru untuk mengatasi kemacetan di jalan nasional Surabaya Lamongan akibat adanya dua perlintasan kereta api (KA) di Kota Lamongan bisa lebih cepat terealisasi.

‘’Jika pembebasan lahan tuntas, pak bupati Lamongan akan memperjuangkan secara all out pembangunan fisiknya melalui APBN,’’ tutur Anggota DPRD Lamongan Komisi C Fraksi PKB tersebut.

’’ ujarnya. Menurut Ali Afandi, proyek JLU itu sangat mendesak. Sebab sebagai solusi mengatasi laka dan kemacetan di perlintasan double track KA di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman Lamongan. Perlintasan KA di jalan nasional itu momok pengguna jalan terutama saat hujan. Banyak pengendara motor terpeleset dan tak jarang kendaraan angkutan barang ambruk, serta beberapa bus mengalami ban bocor. ‘’Pemkab Lamongan terus mengupayakan agar ring road utara cepat direalisasikan,’’ tandasnya.

Jalan nasional di Lamongan merupakan jalur arteri primer penghubung antara Surabaya Jakarta. Kepadatan lalu lalang kendaraan makin tinggi. Selain itu, posisi perlintasan KA tidak tegak lurus, yang cukup berisiko terjadinya laka dan kemacetan panjang. ‘’Jalan lingkar utara menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi hal tersebut.

Meski jalan nasional tanggung jawab pusat, namun Pemkab Lamongan memiliki tanggung jawab sosial. Serta kedekatan emosional dengan pengguna jalan,’’ pungkasnya. Seperti diberitakan, kebutuhan tanah untuk JLU 295.059 meter persegi (M2). Sedangkan, yang sudah dibebaskan sebesar 211.426 M2 (71,66 persen). Sisa pembebasan lahan 83.633 M2 (28,34 persen) di beberapa desa di Kecamatan Deket dan Lamongan.(pull/ian/pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *