Merasa Tertipu, Calon Sekdes Adukan Perkara Ke Polres Lamongan

Kabarone.com,LAMONGAN – Penyelenggaraan pengisian lowongan jabatan Perangkat Desa/Sekretaris Desa (Sekdes) diduga ada praktek manipulasi akibatnya menyisahkan sebuah persoalan hal ini menjadikan Calon Sekretaris desa di desa Mragel Kecamatan Sukorame berinisial YL (34) melaporkan kepala desanya (Kades) Cipto ke Unit SPKT Polres Lamongan, pada Rabu Sore (13/06/2018).

Sebagai warga Dusun Jatimalang Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, YL merasa sudah tertipu dalam pelaksanaan pengisian lowongan jabatan perangkat desa/sekretaris desa (Sekdes). Sebelumnya Ia akui sudah menyetorkan sejumlah uang kepada Ali Makhfud Ketua Panitia atas perintah Kades Cipto untuk bisa diangkat sebagai perangkat desa yaitu Sekdes.

Awal sebelumnya menurut pengakuan YL, saya sebagai peserta tes calon perangkat desa (Sekdes) ini setelah mendapatkan kabar dari ketua panitia lewat ibu bahwa akan ada perekrutan perangkat desa (Sekdes). Dari informasi yang diberikannya, kemudian diarahkan oleh ketua panitia lewat ibu saya agar bisa menjadi perangkat desa dengan cara memberi sejumlah uang. Sejak pencalonan perangkat desa tahun 2017 ada lowongan sekdes di desa Mragel dan saya dijanjikan ketua panitia berinisial AM untuk di jadikan Sekdes juga di mintai uang 150 juta ,” ujar YL.

Masih menurut YL Ketua panitia pelaksana lowongan perangkat desa ibu saya di kasih waktu senggang dua minggu untuk membayarkan sejumlah uang tersebut, dan selang sesudah dua minggu saya bisa memenuhi uang yang di minta dengan uang cash 81 juta dan 45 juta di rekening bank sisanya setelah pelantikan tetapi berselang dua jam sebelum ujian saya tidak di kasih apapun dan uang saya di kembalikan oleh ketua panitia Ali Makhfud ke keluarga saya tanpa ada alasan yang jelas.

Lebih lanjut, YL ketika ujian saya tidak lolos dan yang lolos itu kualifiasinya jauh lebih bawah dari saya, ada indikasi bahwa calon yang jadi atau yang lolos ini memberi uang lebih besar dari pada saya”,Namun, saat tes ternyata saya tidak lolos,Sehingga saya merasa ditipu kemudian saya melaporkan ke polisi untuk mengadukan perkara ini,terangnya saat di wawancarai wartawan di depan ruang SPKT Polres Lamongan setelah melakukan pelaporan yang didampingi oleh Tim NGO JALAK tersebut.

Sementara, Sarwiyono Ketua Harian NGO JALAK mengungkapkan “kami bersama Edi Santoso dan juga Mujiono yang tergabung dalam Tim untuk mendampingi saudara YL dalam pelaporan kali ini sebagai pihak yang di rugikan dalam proses penyelenggaran pengisian lowongan jabatan perangkat desa/sekretaris desa (Sekdes) yang terindikasi dugaan adanya banyak kecurangan dan manipulasi,” ungkap Ketua Harian NGO JALAK.

Ditambahkan oleh Sarwiyono, “terima kasih atas diterimanya laporan saudara YL oleh pihak Unit SPKT Polres Lamongan dengan sangat baik dan kami berharap agar dalam perkara ini segera di tindaklanjuti dan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kami percayakan semuanya ke pihak kepolisian Polres Lamongan. Dalam proses selanjutnya nanti kami selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian Polres Lamongan, agar perkara ini bisa benar-benar terungkap dan tidak mandul,” pinta Ketua Harian NGO JALAK.

Ditempat berbeda Aiptu. Bambang Elfiyan Kanit SPKT Polres Lamongan saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan,” memang membenarkan bahwa adanya pelaporan saudara YL terkait penyelenggaran pengisian lowongan jabatan perangkat desa/sekretaris desa (Sekdes) desa Mragel kecamatan Sukorame Lamongan. Saat ditanya lebih jauh terkait persoalan ini Aiptu. Bambang Elfiyan menjelaskan, bahwa soal konfirmasi proses lebih lanjut bisa ke bagian Humas Polres Lamongan,” jelas Aiptu. Bambang Elfiyan Kanit SPKT Polres Lamongan.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *