Mengaku Mempunyai Dana Hibah dan Keturunan Keraton, Tipu Korban Hingga 1,3 Miliar

Hukum500 views

Kabarone.com, SEMARANG – Dua pelaku penipuan, MDF dan AA hanya bisa tertunduk dihadapan puluhan awak media dalam gelar kasus Hasil Operasi Jaran 2018 Polda Jateng, Selasa pagi (30/10/18) di loby depan Ditreskrimum Jalan Pahlawan No 1 Semarang.

Menurut Kapolda Jateng Irjen.Pol.Condro Kirono, ada 9 korban dengan total kerugian mencapai 1,3 Miliar dengan variasi kerugian 10 sampai 600 juta rupiah per orang. “Kedua pelaku ini punya peran masing-masing MDF berperan sebagai keturunan dari keraton Yogyakarta dan menipu korban ,sedangkan AA berperan meyakinkan para korban dan menerima uang dari korban”, terang Kapolda .

Lebih lanjut Condro menerangkan, modus yang digunakan adalah tersangka ini mengundang para korban dan melakukan presentasi di TKP, salah satunya di Showroom wilayah Demak dan Hotel di wilayah Kudus yang disertai dengan ritual adat.

Tersangka ini mengaku sebagai keturunan keraton Yogyakarta cucu dari Gusti Pangeran Haryo Sularso dan memiliki dana hibah dari keraton Yogyakarta senilai 63 miliar. “Setelah percaya, para korban ini dimintai uang yang besarnya variatif sebagai biaya administrasi untuk mencairkan dana hibah yang katanya sidah ada di Bank”, jelas Kapolda.

Dari kasus ini berhasil diamankan 23 bendel tumpukan kertas yang bagian depan dan belakangnya ditempeli uang pecahan Rp.50.000 dan Rp.100.000.,satu set perlengkapan baju adat jawa keraton Yogyakarta, dua buah brosur dengan tulisan “Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat” dan dua unit monbil Honda Jazz dan Honda Brio.

Tertangkapnya kedua pelaku merupakan hasil kerja keras jajaran Direskrimum Polda Jateng pada gelaran Operasi Jaran 2018 sejak 9 – 28 Oktober 2018.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *