Dokumen Persyaratan Revitalisasi Pasar Kemakmuran Diserahkan Wabub Kotabaru Di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR-RI

Daerah138 views

KOTABARU,kabarOne.com- Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Jakarta didatangi Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif atau Bang Arul, Jum’at 24/11/23.

Kedatangan orang nomor dua di Bumi Saijaan ini dalam rangka menggenjot realisasi pembangunan/revitalisasi Pasar Kemakmuran Kotabaru yang sudah melengkapi dokumen tahap administrasi untuk dilanjutkan ke tahap penganggaran, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Kementerian Perdagangan RI dan PUPR RI.

Wakil Bupati Andi Rudi Latif didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru, Ir. H. Hardhani, M.Si, dan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, DJCK Kemen PUPR RI, Soelistianing Kusumawati, S.T., M.T., didampingi Handoro, S.T. dan Rotua Rohayana Lubis, S.T., M.T.

Dalam audiensi di ruang rapat Ditjen Cipta Karya ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan harapan besar masyarakat kotabaru agar Pembangunan pasar kemakmuran ini dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka penataan pasar rakyat yang modern dan berkelanjutan demi meningkatkan perekonomian masyarakat.

Keseriusan itu ditandai dengan penyerahan dokumen kelengkapan Persyaratan oleh Pemerintah Daerah Kotabaru kepada dua kementrian terkait untuk ditindaklanjuti ke tahap penganggaran melalui Kementerian PUPR RI.

Wabub Kotabaru Andi Rudi Latif mengatakan, semua syarat udah dilengkapi sepenuhnya dan kami harapkan dapat menjadi pertimbangan untuk dianggarkan pembangunannya.

” Karena apapun yang menyangkut kemaslahatan umat, Pemkab Kotabaru akan bekerja dengan baik, kita sama sama ber’doa semoga hajat masyarakat ini segera terpenuhi,” ungkap bang Arul sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, Pemkab Kotabaru bakal mengkoneksikan kawasan Revitalisasi Pasar Kemakmuran dengan Kawasan wisata Siring Laut dan wisata Rampa Berkah sehingga menjadi kawasan yang tertata dengan baik.

Dengan Revitalisasi Pasar Kemakmuran yang merupakan pusat perdagangan dan distribusi komoditas barang antar Kecamatan dan Sesa, juga menjadi tolak ukur dalam pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya, diharapkan mampu meningkatkan ekonomi Kabupaten Kotabaru.

” Pasar Kemakmuran merupakan pasar Induk dengan jumlah pedagang terbanyak yang melayani 21 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, untuk itu diperlukan intervensi anggaran pusat mengatasi Keterbatasan sumber dana APBD Kabupaten Kotabaru dalam merevitalisasi kawasan pasar ini,” jelasnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *