Ketua DPRD Kotabaru Sesalkan Gagalnya Proyek Pengerjaan Jalan Tarjun-Serongga

Daerah235 views

KOTABARU,kabarOne.com- Sudah dipastikan pengerjaan jalan Tarjun-Serongga gagal dikerjakan oleh pihak kontraktor, hal itu membuat banyak pihak yang merasa kecewa, lebih utama warga di wilayah Kotabaru daratan, padahal pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran besar Rp 19,5 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis juga menyesalkan atas gagalnya pengerjaan jalan tersebut, artinya ketika hanya ada permasalahan yang terjadi sehingga mengakibatkan gagalnya pengerjaan proyek jalan Tarjun-Serongga dan tentunya yang di rugikan adalah masyarakat secara luas yang seharusnya bisa di nikmati di akhir tahun dengan kondisi bagus namun saat ini tidak bisa di nikmati.

Kalau di lihat dan dicermati bersama, mulai dari proses lelang sampai berkontak itu memerlukan waktu yang cukup lama, sementara APBD sudah di sepakati bersama untuk tahun 2022 di bulan November.

” Seharusnya Dinas terkait sudah melakukan proses lelang baik itu di bulan Desember, Januari, Pebruari dan itu sudah bisa di laksanakan ketika di ketuk di bulan November 2022 lalu,” ungkapnya Selasa (28/11/2023).

Jadi sangat di sayangkan ketika berkontaknya di bulan Juli maka waktu yang tersediapun sangat terbatas sehingga ada kendala-kendala tehnis di lapangan, ketika dikerjakan posisinya sudah di akhir tahun.

Tambahnya Syairi, belum lagi ada kendala-kendala seperti speak dan lainnya, selain itu penetapan pemenanganpun kalau kita lihat disini harus betul-betul dicermati lagi oleh PLP mengenai kontraktor yang mempunyai kemampuan dalam bidangnya, artinya kontraktor yang bonafid sehingga pekerjaan itu bisa terlaksana dengan baik.

Kami dari pihak Legislatif sangat menyesalkan dalam hal ini, sementara pengawasan sudah sangat luar biasa, baik itu dari penganggaran, pengawasan dan selalu melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait melalui komisi III.

” Tentunya ini akan di lakukan lagi evaluasi terkait dengan perusahaan yang gagal melaksanakan pengerjaan ini, kalau ini memang dari perusahaan yang tidak bisa melakukan pengerjaannya maka otomatis perusahannya harus di blacklist ,” tegasnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *