RS Mitra Keluarga Kalideres Berikan Pelayanan Buruk Telantarkan Pasien BPJS

Hukum496 views

Jakarta Kabarone.com,-Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta, dinilai memberikan pelayanan buruk, menelantarkan pasien pemilik kartu BPJS. RS.Mitra Kalideres yang sudah pernah tersanjung kasus dugaan malpraktek atas kematian seorang bayi beberapa tahun lalu, hingga mendapat perhatian khusus dari pemerintah, kini ditengarai berulah kembali dengan menelantarkan pengguna kartu BPJS.

Rumah Sakit Mitra ini, tidak memberikan perpanjangan obat bagi pasien BPJS yang masa kontrolnya belum tiba. Tapi pihak RS membuat aturan, dapat memberikan obat yang dibutuhkan pasien BPJS seperti pasien umum berbayar.

Dengan arogannya para petugas rumah sakit, mulai dari pegawai IGD, resepsionis dan bagian informasi menolak pelayanan bagi pasien BPJS dengan menyatakan manajemen RS Mitra Kalideres tidak lagi melayani pasien pemilik BPJS yang ingin mengambik kekurangan obat. Pegawai IGD menyampaikan, obat yang kurang atau habis sebelum masa kontrol, IGD tidak lagi melayani pasien BPJS bagi pasien yang sakit paru paru, darah tinggi dan jantung.

Hal itu sesuai arahan manajemen RS, aturan itu sudah seminggu ini dilaksanakan, ungkap pegawai IGD, Sabtu, 27/1/2024, sekitar pukul 13.00 Wib. Kemudian mengarahkan pasien ke bagian informasi untuk pemberitahuan lebih lanjut dan pasien diarahkan ke bagian resepsionis.

Sebagaimana disampaikan Ayu bagian resepsionis RS Mitra Kalideres, pihak Mitra tidak lagi melayani permintaan perpanjangan obat bagi pasien pemegang kartu BPJS. Pasien yang kekurangan obat dan ingin mengambil obat perpanjangan sebelum tiba hari kontrol, kini harus sebagai pasien umum. Hal itu sudah merupakan aturan dari pihak RS Mitra.

“Saat ini kalau ada pasien yang akan mengambil kekurangan obat, harus mendaftar lagi di loket sebagai pasien umum yang berbayar”, ucap wanita paruh baya tersebut 27/1/2024.

Pasien menyampaikan, memangnya pasien BPJS gak bayar ya bu. Setiap bulan kan bayar, mengapa waktu kontrol yang diberikan dokter harusnya tanggal 22/1/2024, namun dirubah rubah oleh petugas rumah sakit menjadi tanggal 5 februari 2024. Oleh karena perubahan tersebut otomatis obat yang diberikan dokter tidak mencukupi hingga dua minggu ke depan.

Kalau petugas rumah sakit tidak merubah jadwal kontrol maka, tidak akan terjadi kekurangan obat pasien, namun pihak rumah sakit Mitra membuat aturan sendiri tidak lagi memberikan obat tambahan bagi pasien sebelum hari kontrol tiba.

Namun keterangan yang disampaikan pasien tidak ditanggapi resepsionis RS Mitra. Oleh karena itu, “pihak RS Mitra Keluarga Kalideres diduga ingin membunuh para pasien BPJS dengan membuat aturan sendiri di luar sepengetahuan diagnosa yang dikeluarkan dokter dalam perjanjian rujukannya. Mengapa demikian, kenyataannya masa kontrol diperpanjang, namun obat perpanjangan masa kontrol tidak diberikan”, ungkap pasien BPJS.

Menyikapi pelayanan RS Mitra Kalideres yang dinilai membangkang terhadap aturan yang ditekankan pemerintah bagi pemilik kartu BPJS, masyarakat meminta instansi terkait, Sudin Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan supaya memberikan sanksi bagi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dan seluruh Rumah Sakit yang dinilai mengabaikan pelayanan terhadap pasien BPJS.

“Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang dinilai tidak memenuhi pelayanan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap masyarakat pasien BPJS, diminta supaya diberikan tindakan yang tegas dari instansi terkait. Hal itu supaya meningkatkan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat”, ungkap pasien BPJS.

Berkaitan dengan pelayanan buruk yang diberikan RS Mitra Keluarga Kalideres, Erizon Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Barat, menyampaikan, pihaknya akan mengecek pelayanan yang tidak memberikan obat perpanjangan masa kontrol bagi pasien pengguna kartu BPJS. “Saya akan cek dulu”, ungkapnya 27/1/2024.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *