Mau Puasa, Bupati Pandeglang Cekoki Pedagang Dengan Minuman Beralkohol  

Daerah, Regional1,390 views

 

Banten. Kabarone.com. – Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang Jum’at lalu, mendapati sebuah toko yang menyimpan minuman keras di lemari pendingin. Saat itu juga, Bupati Pandeglang murka hingga memaksa si penjual untuk meminumkan minuman beralkohol tersebut.

Kejadian bermula saat Bupati Pandeglang, Irna Narulita mendatangi kios pedagang untuk memantau harga sembako menjelang Ramadan. Di tengah pemantauannya, Bupati yang kehausan dan hendak membeli minum di sebuah toko yang memajang lemari pendingin di depan tokonya. Namun ketika membuka lemari pendingin untuk mengambil minuman ringan, Bupati melihat ada minuman berkadar alkohol di dalam lemari pendingin.

“Saya kaget, mereka berjualan miras. Saya lihat toko ini grosir makanan saja,” kata Irna kepada wartawan di Pasar Badak Pandeglang.

Irna-pun sempat kesal karena pemilik kios tidak mau mengakui minuman beralkohol yang ada di lemari pendingin miliknya. Bupati Pandeglang akhirnya memaksa pemilik kios untuk meneguk minuman beralkohol, dengan ditonton sejumlah pejabat dan warga yang saat itu berada di pasar.

“Pemilik kiosnya mungkir dan mengelak jika miras yang ada di lemari pendinginnya bukan miliknya. Makanya saya marah dan menyuruhnya meminum,” jelas Irna.

Selain menyita minuman beralkohol merk Mix-Max, Bupati juga menemukan puluhan bungkus yang diduga minuman keras oplosan. Bupati akhirnya meminta agar minuman dalam bungkusan plastik dibawa untuk di uji ke laboratorium, karena beliau yakin itu adalah miras oplosan.

Bupati pun langsung memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja serta pihak kepolisian untuk segera melakukan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang untuk memberantas peredaran minuman keras pada bulan Romadhon. (Jib)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *