Pemkab Bulungan Beri Pengobatan Kaki Gajah Kepada Ribuan Pegawai

Kabarone.com, Bulungan – Ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Bulungan mendapatkan pengobatan penyakit kaki gajah yang dirangkai dalam kegiatan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Bulungan pada Senin pagi (03/10). Target pengobatan ini dilakukan terhadap usia 2 hingga 70 tahun karena Kabupaten Bulungan termasuk daerah endemis.

“Saya mengajak seluruh warga Bulungan agar minum obat penyakit kaki gajah ini karena pengobatan harus dilakukan berturut selama 5 tahun dan kalau tidak berhasil akan ditambah lagi selama 2 tahun,” ucap Bupati dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan.

Pemberian obat penyakit kaki gajah langsung dilakukan usai apel pagi yang ditandai penyerahan obat secara simbolis dari Bupati Bulungan kepada Sekretaris Daerah serta para kepala satuan kerja. Seminggu sebelumnya, Dinas Kesehatan Bulungan selaku leading sektor juga memberikan pengobatan kaki gajah secara menyeluruh kepada para murid tingkat TK dan SD dan terus dilanjutkan ke tingkat SMP dan SMA.

“Pentingnya pemberantasan penyakit kaki gajah atau Filariasis karena merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing Filaria yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening yang ditularkan oleh semua jenis nyamuk,” urainya.

Bupati melanjutkan, penyakit ini dapat merusak sistem Limfe, menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan kantong buah zakar sehingga dapat menimbulkan cacat yang diderita seumur hidup. Selain menimbulkan stigma sosial bagi penderita dan keluarganya, penyakit kaki gajah juga mempengaruhi produktifitas kerja dan membutuhkan baiya besar untuk perawatan sehingga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

“Berdasarkan hasil pemetaan daerah endemis filariasis melalui survei darah jari yang dilasakanan Litbang Kementerian Kesehatan RI pada bulan Desember 2013, di Kabupaten Bulungan diambil sampling 2 buah desa yaitu Desa Bumi Rahayu dan Desa Teras baru. Hasilnya menunjukkan angka Mikrofilaria rate 1 persen untuk Desa Bumi Rahayu dan 3 persen untuk Desa Teras Baru,” sambungnya.

Dijelaskan Bupati, berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 443.43 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengobatan Massal Filariasis dalam rangka Eliminasi Filariasis di Indonesia serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Filariasis, disebutkan bila angka Mikrofilaria rate lebih besar dari 1 persen di salah satu atau lebih lokasi survei desa maka kabupaten tersebut ditetapkan sebagai kabupaten endemis Filariasis.

“Pemberian obat massal pencegahan Filariasis kepada semua penduduk berumur 2 – 70 tahun selama 5 tahun berturut yang akan dilaksanakan setiap bulan Oktober dari 2016 hingga 2020,” sebutnya.

Hasil dari minum obat pencegahan akan meminimalkan jumlah microfilaria dalam tubuh seseorang sehingga tidak akan menularkan lagi kepada orang lain. Selain Bulungan, kabupaten lain yang juga daerah endemis Filariasis di wilayah Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang juga akan melaksanakan pemberian obat pencegahan massal tahun pertama. Sedangkan Kabupaten Nunukan akan memasuki tahun ke 5 atau tahun terakhir.

“Saya berharap seluruh pihak termasuk rekan media dapat mensosialisasikan pentingnya pemberantasan penyakit kaki gajah ini. Belkaga atau Bulan Eliminasi Kaki Gajah yang akan dilaksanakan setiap bulan Oktober ini sangat rawan terjadi kegagalan jika masyarakat belum sepenuhnya memahami akan pentingnya minum obat pencegahan Filariasis ini. Melihat pengalaman kabupatenn kota lainnya yang tidak sepenuhnya sukses melaksanakan pengobatan massal selama 5 tahun berturut harus menambah lagi 2 tahun pemberian obat pencegahan massal Filariasis,” tandasnya. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *