Pemkab Bulungan Resmi Launching KIA

Kabarone.com, Bulungan – Pemerintah Kabupaten Bulungan secara resmi meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) ditandai dengan penerbitan awal KIA yang diserahkan oleh Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si pada apel gabungan satuan kerja di halaman Kantor Bupati Bulungan, Senin (17/10).

“Kabupaten Bulungan terpilih sebagai satu dari 50 kabupaten kota untuk meluncurkan KIA ini di tahun 2016 sesuai surat keputusan Mendagri,” terang Wabup.

Penerbitan awal KIA di Bulungan ditandai dengan penyerahan KIA oleh Wabup kepada anak usia sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SMA. Ketentuan KIA berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 yang ditujukan kepada anak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari.

Wagub menjelaskan, Penerbitan KIA bertujuan memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen. KIA akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau ke puskemas. KIA juga setara dengan Kartu Tanda Penduduk sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki KTP.

“Salah satu manfaat utama KIA ini yaitu mencegah terjadinya perdagangan anak,” tandasnya.

Ingkong pun menjelaskan, terpilihnya Kabupaten Bulungan untuk meluncurkan KIA karena pada 2015 lalu mampu mencapai penerbitan akta kelahiran hingga 77 persen dari target nasional sebesar 75 persen. Pemkab Bulungan pun menyambut baik dan siap melaksanakan program penerapan KIA sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak.

“Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya yang memiliki anak agar segera mengurus KIA ini di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ucapnya.

Manfaat KIA selain untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, juga sebagai bentuk pemenuhan hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, keperluan lain yang membutuhkan bukti diri anak seperti data identitas membuka tabungan di bank, mendaftar BPJS, proses identifikasi jenazah anak dan untuk mengurus klaim santunan kematian sertapembuatan dokumen keimigrasian. (Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *