Kasus Dalam Pilkades Serentak Konut di Tindak Lanjuti

Daerah, Regional643 views

Kabarone.com, Konawe Utara – Tim Klarifikasi Internal penanganan kasus Pilkades serentak 28 Februari 2017 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara kembali melakukan klarifikasi dengan Panitia Sembilan Desa Tudungano Kecamatan Sawa, Desa Todoloiyo Trans Kec. Oheo membahas adanya laporan dari masyarakat kedua desa tersebut terkait kasus Pilkades serentak lalu.

“Kami dari Tim Klarifikasi Internal Penanganan Kasus Pilkades Serentak tanggal 28 Februari 2017, hari ini Rabu (15/3) sekitar pukul 09 : 30 wita melakukan pertemuan dengan dua orang yang mana keduanya ada kaitannya dengan kasus pilkades sehingga kami lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi, kata Cakunda Pagala, S. Sos Ketua Tim Klarifikasi Internal Penangan Kasus Pilkades serentak Konut 2017.

Menurutnya, meskipun hal ini berkaitan dengan mereka namun kami selaku pihak pemerintah Konawe Utara dalam hal ini Tim Klarifikasi Internal tetap melakukan klarifikasi agar permasalahan ini kita bisa mengetahui titik terangnya.

Dan setelah dilakukan klarifikasi dengan kepala Desa Tudungano dan Panitia Sembilan Desa Tudungano Rabu (15/3) serta Kepala Desa Tobimeita serta Panitia sembilannya senin kemarin (13/3) terkait adanya dua wajib pilih yang di duga melakukan pencoblosan di dua TPS yakni di TPS Desa Tudungano Kecamatan Sawa dan di TPS desa Tobimeita Kecamatan Langgikima adalah benar adanya temuan tersebut bahkan kedua wajib pilih tersebut memang melakukan pencoblosan di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang dimaksud.

Keduanya terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menurut keterangan dari panitia sembilan kedua desa mereka mengakui jika dirinya tidak mengetahui jika kedua orang tersebut terdaftar, ungkap Cakunda. Sehingga kami dari pihak DPMD Konut tetap akan melakukan pemanggilan kepada kedua orang tersebut untuk dilakukan klarifikasi, pungkasnya. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *