Pembatalan Lelang Oleh LPSE Bojonegoro Dikeluhkan Kontraktor

Daerah, Regional1,398 views

Kabarone.com Bojonegoro – Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro hari senin tanggal 27 Maret 2017 diadakan rapat dengar pendapat antara anggota DPRD, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro dengan para kontraktor dari berbagai asosiasi se Kabupaten Bojonegoro. Rapat dengar pendapat ini membahas pembatalan keputusan lelang oleh LPSE Bojonegoro terhadap pemenang lelang.
Puluhan paket lelang yang diikuti oleh para kontraktor di Bojonegoro kemudian dibatalkan oleh LPSE membuat para kontraktor merasa dirugikan. Kerugian ini dikarenakan pembatalan oleh LPSE antara lain pihak kontraktor merasa rugi waktu dan tenaga serta kerugian yang ditimbulkan biaya administrasi yang melibatkan pihak Bank keluh salah satu kontraktor yang beralamatkan Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Kekesalan juga disampaikan oleh Raharjo selaku direktur dari CV Adil kepada wartawan kabarone.com. Setelah membaca E-Mail yang dikirim padanya tanggal 23 Maret 2017 dari panitia lelang LPSE yang berisi ” Sebelumnya kami pihak panitia lelang menyampaikan terima kasih atas partisipasi bapak atau ibu dalam mengikuti lelang yang diselenggarakan melalui LPSE dan bersama dengan ini kami informasikan bahwa terhadap paket pengadaan ( yang dilelang ) telah dilakukan pembatalan”
Pembatalan keputusan ini sesuai surat dari pengguna anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Pembatalan ini dilakukan karena ada perubahan pagu anggaran. Pembatalan dilakukan sementara dan akan dilakukan penyesuaian harga termasuk OPD terang Iwan Sofyan. Kebijakan perubahan pagu anggaran bukan wewenang Dinas tapi kewenangan Tim Penganggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2017. Andi Chandra selaku kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro mengatakan untuk pembatalan hanya sementara dan akan diumumkan kembali hari rabu tanggal 30 Maret 2017. Keputusan pemenang lelang yang dibatalkan oleh LPSE disebabkan dana dari pemerintah pusat belum cair sehingga anggaran Bojonegoro tidak pasti.
Pihak DPRD Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Syukur Priyanto selaku Wakil Ketua DPRD mengharapkan pembatalan sementara ini tidak ada kegiatan yang dihilangkan hanya ditunda pelaksanaannya. Namun pihak Dinas harus memberikan informasi yang akurat atau memberikan surat pemberitahuan kepada kami selaku DPRD. Sehingga bila masyarakat ingin bertanya kami bisa menjawab.(pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *