Jakarta. Kabarone.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI), Moh Nur Huda, menyesalkan pernyataan kasar Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyebut Kementerian Agama dengan kata ‘bangsat’.
“Menyebut kata ‘bangsat’ untuk menyebut seseorang, apalagi pada lembaga negara bukanlah tindakan yang terpuji dan melukai perasaan,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Jum’at (30/3).
Pernyataan tidak terpuji itu tidak sepatutnya dilontarkan anggota DPR yang terhormat untuk mengkritik atau pun menunjukkan ketidaksukaannya pada Kementerian Agama. Karena bagaimana pun, lembaga yang disebutnya itu merupakan bagian dari pada institusi pemerintah (ulil amri). Kalau pun ada masukan kritik harusnya disampaikan dengan bahasa yang baik dan beradab (mauidhoh hasanah).
“Sebaiknya yang bersangkutan atau DPR meminta maaf kepada Kementerian Agama dan juga masyarakat Indonesia,” tegas Huda.
Menurut Huda lebih lanjut, jika ungkapan bahasa kasar dan tidak terpuji tersebut dibiarkan, bahkan terjadi berulang-ulang, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan publik dan masyarakat tidak lagi menaruh hormat kepada DPR sebagi lembaga tinggi yang mewakili rakyat.
“Kata ‘bangsat’ jelas berkonotasi negatif dan kotor. Karena, ada dua arti kata bangsat, yaitu kutu busuk dan orang yang bertabiat jahat. Jelas-jelas ini sebuah penghinaan dan ungkapan yang tidak patut,” tandasnya.
Seperti diketahui, pernyataan kasar Anggota DPR, Arteria Dahlan, disampaikan saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo.
“Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan,” ujar Arteria pada hari Rabu lalu (28/3) di Gedung DPR RI di Jakarta.
Arteria mengaku ungkapan kata itu terlontar lantaran dirinya kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah selama ini. Menurut Arteria, Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya.