Pembangunan Pasar Rakyat Paciran Dengan Anggaran 5,6 M Masih Belum Ada Kejelasan, Setiap Stand Diduga Ada Pungli

Kabarone.com, Lamongan – Pasar Rakyat Desa Paciran yang baru saja dibangun dengan anggaran APBD 2017 senilai 5,6 Miliar Rupiah,Pasalnya sejak dilakukan serah terima kepada Pemerintahan Desa Paciran akhir tahun lalu,Di duga ada pungutan liar dalam stand pasar padahal itu anggaran APBD 2017 yang bebas di pungut biaya,hingga saat ini belum ada satu pun pedagang yang menempati stand-stand yang disediakan di dalam pasar tersebut. Bahkan informasi menyebutkan, jika para pedagang di pasar itu menolak untuk menempati lantaran biaya penebusan stand yang terlalu mahal.

“Jadi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Pemerintah Desa, kapan stand itu boleh kami tempati. Padahal sudah lama pasar itu selesai,” ungkap salah seorang pedagang, Dani.Senin(09/04/2018)di ruang gedung DPRD kabupaten Lamongan tepatnya ruang komisi B.

Saya pernah tanyakan ke Pak Kades,menurut Imam,kalau bangunan pasar seluas panjang kurang lebih 1,3 meter apakah bisa di pakai jualan,masih menurut Imam pak kades itu tidak manusia kami sebagai pedagang di anggap hewan”masak stand pasar di kasih kurang lebih 1,3 meter”.

Lebih jauh Imam dan Dani menyebutkan, jika kosongnya stand-stand pasar Paciran yang baru dibangun anggaran 2017 itu lantaran para pedagang keberatan dengan biaya tebusan stand yang dikenakan oleh Pemerintah Desa setempat. “Saya sebelumnya dapat informasi dari salah satu pedagang yang katanya dia baru saja ketemu dengan pamong Desa, yang mengatakan untuk tiap stand dikenakan biaya tebusan 34 juta. Akhirnya saya datang ke kantor desa untuk memastikan informasi itu. Namun saat saya ditemui pak kades, beliaunya hanya mengatakan kalau tiap stand pedagang dikenakan biaya kontrak 25 juta selama 5 tahun. Plus ada biaya tambahan 500 ribu pertahun untuk uang kebersihan. Saya berpikir, kalau dikenakan biaya sebesar itu, apa gak terlalu mahal?, ternyata fikiran saya sama dengan pedagang-pedagang lainnya. Bahkan pedagang juga ada yang mengatakan kalau dirinya dikenakan biaya tebusan stand sebesar 20 juta, lalu ada juga yang mengatakan 25 juta. Jadi semua masih simpang siur,” imbuhnya.

Kurangnya koordinasi yang jelas dari Pemerintah Desa kepada para pedagang yang mempunyai lapak di pasar Desa itu, membuat pertanyaan bagi para pedagang. “Sejak awal perencanaan pembangunan pasar saja sudah tidak jelas, bagaimana bentuk pasarnya, bagaimana standnya, berapa biaya yang harus dikenakan, dan dimana tempat relokasinya, semua tidak di koordinasikan dengan baik. Pernah saat itu dilakukan musyawarah di awal, dan semua hal itu sudah kami tanyakan, tapi baik kades maupun camat setiap ditanya jawabnya nonta nanti saja, dan tahu-tahu sudah dibangun seperti ini. Coba lihat desain standnya saat ini, apa itu bisa digunakan untuk jual pakaian?,” gerutunya.

Seluruh pedagang berharap, agar Pemerintah Desa harus lebih tegas dalam memberikan keputusan dan lebih memahami pedagang dengan tidak mematok harga yang tidak sesuai dengan kondisi pasar. “Kalau bisa segera memberi kepastian kepada kami, kalau memang dipungut biaya, tolong sesuaikan dengan kondisi pasar dan tingkat pembeli. Seluruh pedagang butuh kejelasan,” pintanya.

“Menurut informasi yang dihimpun di gedung DPRD Lamongan ruang Komisi B, sebelumnya di pasar Desa Paciran terdiri dari 41 stand pedagang Namun usai dibangun, stand-stand itu semakin berkurang menjadi 34 stand yaitu diantaranya tipe A dengan 11 stand seharga 15 juta,tipe B dengan 11 stand seharga 10 juta dan yang tipe C dengan12 stand seharga 7,5 juta dan ada juga pungutan tahunan untuk stand di tarik 500rb/tahun dan yang lapak 100rb/tahun.Dan juga ada pungutan untuk retribusi kebersihan keamanan tidak sama ada yang 3rb jg ada yang 2rb.kalau tidak mau membeli atau memberi pungutan tersebut akan di lempar orang luar paciran katanya masih banyak yang mau”,pungkasnya Imam dan Dani.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *