Buronan Sampai Pekalongan, Wakil Bupati Cirebon Dicokok oleh Tim Tabur

Hukum587 views

Jakarta kabarone:   Tangkap Buron 31.1 Kejaksaan Agung menangkap 1buronan perkara korupsi senin 30 April 2018.”burunon yang ditangkap cirebon pekalongan melalui pernyataan.

Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel, Kejaksaan Agung Yunan Harjaka kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/4/2018).

“buronan diciduk Tim Tabur Kejaksaan. “Kami mentargetkan satu bulan menangkap satu buronan sehingga perkara menjadi tuntas.”

Terpidana merupakan Wakil Bupati Cirebon. Dia dihukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 436 K /PID.SUS/2016 tanggal 14 September 2016.

Diamankan di Dusun Babadan, Desa Depok, Kec. Siwalan, Kab. Pekalongan, Jateng pada Senin, 30 April 2018, sekitar 10.30 WIB, ujar Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel, Kejaksaan Agung Yunan Harjaka kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/4/2018).

“Saat itu, ketika hendak dieksekusi terpidana kabur” Selanjutnya Kejagung menerima Surat Kejari Cirebon tanggal 20 April 2018 Nomor R-66/O.2.31/Dep.3/04/2018 perihal Usulan Permohonan Bantuan Dukungan AMC untuk pencarian yang bersangkutan.

TASIYA SOEMADI merupakan terpidana Tindak Pidana Korupsi Bansos Kabupaten Cirebon berupa pemotongan dana bantuan sosial, dana hibah, dan proposal fiktif pada tahun 2009 – 2012 dengan kerugian negara sekitar Rp 1,564 miliar yang saat ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 436 K /PID.SUS/2016 tanggal 14 September 2016 dengan putusan penjara selama 5 tahun 6 bulan.

 Prinsops-227/D/Dps.4/ 04/2018 tanggal 25 April 2018, tim Intelijen Kejagung melakukan pelacakan.
Buronan ini ditangkap Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Penyidik Kejari cirebon.,(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *