Saat Jaksa Agung  Buka  (Bimtek RB) singgung soal , “masih banyaknya Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan”

Hukum492 views

Kabarone.com, Jakarta – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. HM. Prasetyo menuturkan dengan

sistem elektronik yang dibangun akan bersinergi dengan pembangunan mind set dan prilaku aparatur kejaksaan dalam pelayanan publik karena sebuah sistem elektronik pada hakekatnya adalah membatasi prilaku aparatur untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan tercela lainnya. 
 

Tidak kalah penting adalah membangun komitmen pimpinan sebagai faktor pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi. Karena tanpa komitmen, maka sesungguhnya reformasi birokrasi hanyalah bersifat formalitas belaka.

 
Atas dasar pemikiran-pemikiran seperti itu pula, kegiatan bimbingan teknis reformasi birokrasi sekarang ini dilaksanakan dengan pendampingan dari narasumber dari Kemenpan dan RB. 

Yang pada saat ini, difokuskan pada perbaikan kualitas dokumen akuntabilas berupa perbaikan kualitas renstra satuan kerja meliputi perumusan tujuan, sasaran strategis, sasaran program, perbaikan rumusan indikator kinerja yang terukur dan relevan, serta melakukan cascade kinerja, termasuk perbaikan rencana kerja (renja), perbaikan indikator kinerja utama (iku) sehingga cascading pada tingkat lembaga di pusat sampai pada unit kerja kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri melaksanakan  perbaikan kualitas laporan kinerjanya.

Prasetyo mengingatkan jajarannya agar tidak bangga dan berpuas diri atas hasil penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) Kejaksaan RI tahun 2016 yang mengalami peningkatan dari tahun 2015.
 
“Karena banyaknya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan,” ujar Prasetyo saat memberi arahan pada acara Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi (Bimtek RB) Kejaksaan RI di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan.

Acara ini sekaligus Bimbingan Tehnis Reformasi Birokrasi yang diikuti 250 itu peserta terdiri dari Wakil Kejaksaan Tinggi, As Intel dan Asbin se Indonesia.Rabu 2-5-2018.

Hadir pada pembukaan Deputi Menpan Bidang Reformasi Birokrasi Muhamad Yusuf Ateh, Wakil Jaksa Agung,Dr Arminsyah SH, Kaban Diklat,Setia Untung Arimuladi SH, Jambin Bambang Waluyo, Jam Intel, Dr Jan Maringka SH serta Sesbadandiklat Kadiroen SH. Bintek akan berlangsung selama dua hari.

Atas dasar pemikiran-pemikiran seperti itu pula, kegiatan bimbingan teknis reformasi birokrasi sekarang ini dilaksanakan dengan pendampingan dari narasumber dari Kemenpan dan RB. Yang pada saat ini, difokuskan pada perbaikan kualitas dokumen akuntabilas berupa perbaikan kualitas renstra satuan kerja meliputi perumusan tujuan, sasaran strategis, sasaran program, perbaikan rumusan indikator kinerja yang terukur dan relevan, serta melakukan cascade kinerja, termasu perbaikan rencana kerja (renja), perbaikan indikator kinerja utama (iku) sehingga cascading pada tingkat lembaga di pusat sampai pada unit kerja kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri melaksanakan  perbaikan kualitas laporan kinerjanya.
 
“Hal tersebut merupakan upaya bentuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja kejaksaan. Secara keseluruhan begitu pentingnya dokumen perencanaan ini, maka dalam pelaksanaannya dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan untuk mewujudkan kinerja organisasi yang baik berdasarkan pada perencanaan yang sistematis, terpadu dan komprehensif,” ujar Jaksa Agung. 

Sejalan dengan pemikiran itu, maka membangun wilayah zona   integritas  wilayah  bebas   dari   korupsi  (WBK)   dan   wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI sebagai salah satu rekomendasi Kemenpan dan RB, adalah dengan terlebih dahulu membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik yang terpadu (tidak parsial) di satu atau beberapa kejaksaan negeri sebagai pilot project,” ujar Prasetyo.

Selain itu, kejaksaan juga masih harus mengembangkan  sistem   informasi   akuntabilitas   kinerja   berbasis   elektronik   (e-sakip), peningkatan kualitas sdm dan meningkatkan kualitas evaluasi internal akuntabilitas kinerja,” katanya.
 
Pada bagian lain Prasetyo mengatakan, Reformasi Birokrasi di era digital sekarang ini, hampir pasti akan mengalami kegagalan jika tidak didukung dengan membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik.
 
Pembangunan harus dilakukan secara terpadu sesuai dengan core bussines, baik di unit kesekretariatan (e-office), manajemen penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum (e- case management) maupun management electronic di bidang intelijen, pengawasan, perdata dan tata usaha negara.

Tahun 2017 kejaksaan telah melaksanakan beberapa kegiatan reformasi birokrasi sebagaimana digariskan dalam peraturan Jaksa Agung R. I. nomor : Per-004/a/ja/03/2017 tentang road map reformasi Birokrasi Kejaksaan R. I. tahun 2015-2019, namun demikian upaya reformasi birokrasi tersebut masih banyak lebih terfokus pada pemenuhan persyaratan formil seperti adanya peraturan dan dokumen konseptual. Karenanya Penguatan 9 (sembilan) program reformasi birokrasi kejaksaan masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi kejaksaan.ungkapnya.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *