Revaluasi Aset Negara, Kejagung Berhasil Kembalikan Bangunan Bersejarah di Surabaya

Hukum434 views

Kabarone.com, Jakarta – Staf Ahli Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sudung Situmorang
menghitung kembali atau revaluasi aset negara untuk memastikan dari hasil revaluasi diketahui, nilai barang milik negara jika dihitung, nilai aset Gelora Pancasila itu sekitar Rp.200 miliar karena lokasinya strategis di pusat kota Surabaya.

Sudung yang baru saja pulang dari Surabaya untuk menyaksikan on the spot keberhasilan kerja Kejaksaan mengatakan bahwa hal itu memacu pihaknya untuk menggalang Gerakan Penyelamatan Aset Negara (GPAN) di wilayah Jawa Timur dan berbagai wilayah lain di Indonesia.

Tanah yang sebelumnya diakui oleh tiga pengusaha properti asal Surabaya akhirnya diserahkan secara sukarela kepada Kejati Jawa Timur dan setelah dicek ternyata aset ini benar-benar milik Pemkot Surabaya.

Hebatnya lagi, penyerahan kembali cagar budaya yang dibangun di era Presiden Soekarno itu bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2018. Kata sudung kepada wartawan Kamis, 02 Agustus 2018 di komplek kejagung

“Nah, kembalinya Gelora Pancasila ke tangan negara itu merupakan keberhasilan dari sosialisasi upaya preventif Kejaksaan sebagaimana instruksi Jaksa
Agung.” tuturnya.

Hal tersebut menyusul keberhasilan Kejaksaan mengembalikan bangunan bersejarah Gedung Olah Raga (Gelora) Pancasila Surabaya, yang selama ini dikuasai pihak swasta.

Selanjutnya sudung mengatakan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diminta proaktif berkoordinasi dengan kepala daerah di wilayah tugasnya untuk mendata aset negara yang mungkin terbengkalai atau bahkan sudah berpindah kepemilikan. Kata Sudung (sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *