Proyek Rabat Beton Karangdempel Disoal Warga

Daerah, Regional929 views

Kabarone.com, Brebes – Proyek rabat beton di Desa Karangdempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, yang menggunakan anggaran APBN ratusan juta rupiah dipertanyakan dalam pelaksanannya tidak sesuai dengan aturan pengecoran.

“Proyek jalan rabat beton yang dibangun menggunakan APBN 2017 diduga volume panjang, lebar dan ketebalan tidak sesuai rencana angggaran biaya (RAB). Saya melihat pekerja membuat adukan campuran semen lebih banyak pasirnya, ,”ujar Een salah satu warga setempat kepada koran ini, kemarin
Lebih lanjut Een mengatakan, pihaknya menduga dalam pelaksanaan pekerjaan rabat beton tidak berpedoman pada RAB, mulai dari ukuran jarak , kontruksi besi dan ketetebalan diduga tidak sesuai. Dengan kondisi jalan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi membuat Latas sebagai putra daerah sudah sewajarnya menyoroti sebagai kontrol sosial.
“Kami sebagai putra daerah sangat apresiasi kepada pemerintah dan bersyukur jalan dan gang di Desa Karangdempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes terus berbenah, tapi jangan asal jadi seperti ini. Bila perbandingan adukan lebih banyak pasirnya, maka hasilnya tidak akan tahan lama,”katanya.
Dijelaskannya, anggaran pembangunan jalan rabat beton menggunakan APBN atau APBD dan ADD merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana pembangunan proyek jalan tersebut.
“Kami hanya ikut membantu dan mengawasi dalam pengelolaan uang rakyat yang di gelontorkan pemerintah kepada Desa Karangdempel termasuk dalam penggunaannya, disini sisi pengawasan dari intasi juga harus bisa tranfransi sesuai undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ,” tandasnya..
Een mengharapkan, dalam perjalanan pembangunan proyek jalan rambat beton di Desa Karangdempel, kususnya di perhatikan dari sisi kontruksi yang di gunakan jangan sampai kekuatan jalan tidak sesuai harapan.
Sementra itu ketika koran ini mencoba untuk meminta konfirmasi terkait keluhan masyrakat terkait proyek pengecoran di jalan rabat beton kepada Kuwu Desa Karangdempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Pidin membantah jika proyek rabat beton tidak sesuai RAB.
“Maaf , kehuhan masyarakat itu tidak berdasar karena pihaknya justru turut mengawasi pekejaan pembangunan jalan rabat beton dan langsung tegur bila melihat yang kurang baik, ” terang Kuwu Pidin kepada media ini kemarin.
Pidin mengakui proyek rabat beton tenaga kerjanya di borongkan, karena upah tenaga kerja dalam RAB sangat rendah (Rp.80.000.-).”Sedangkan standar upah harian disini mencapai Rp. 100 Rini, sehingga tenaga kerja terpaksa diborongkan,” pungkasnya. (Mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *