Kabarone.com, Bangka-Terjadi pendangkalan parah pada alur Sungai Lumut, Desa Riau Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Padahal belum lama alur sungai dimaksud telah dilakukan normalisasi dengan metode pengerukan oleh Kontraktor CV Kamikawa. Pekerjaan normalisasi itu dikerjakan tahun 2018 lalu. Menghabiskan dana APBD Propinsi Bangka belitung Rp 1,527 milyar dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Propinsi Babel.
Proyek ini masih masa pemeliharaan. Namun dilapangan tampaknya belum ada pengerukan ulang sebagai tanggung jawab kontraktor sebagai mana isi kontrak. Terkait hal itu, pihak Dinas PU Babel melalui Kabid Sumber Daya Air, Bariyansyah ST masih bungkam. Ketika dikirimi pesan konfirmasi melalui WA, Kamis (21/2) tidak ada balasan.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek, Surya ST mengatakan pihak kontraktor sudah disurati. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini”, katanya. Ditanya masalah jaminan, dijelaskan Surya masih sisa 5 persen yang belum dicairkan. “Tersisa 5 persen, namun untuk lebih jelasnya terkait masalah itu silahkan tanyakan kepada Bariyansyah”, ujarnya.
Sebelumnya sejumlah masyarakat setempat mempertanyakan efektifitas proyek yang katanya sebagai saluran pengendali banjir. Namun melihat cara kerja kontraktor yang menimbun hasil pengerukan persis ditepi galian, tidak dibuang pada jarak aman (3-5 meter) maka dipastikan pekerjaan dimaksud sia-sia. Karena tanah atau pasir galian apabila terkena air hujan akan kembali menutupi galian. “Saya pikir ini pekerjaan sia-sia yang menghabiskan uang rakyat”, ujar seorang warga. (Suhardi)