Kejari Kotabaru Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

Hukum356 views

Kabarone.com, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru musnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam rangka peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Kejaksaan RI, Jum’at (18/7/19) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru Kalimantan Selatan.

Turut hadir Kejari Kotabaru Indah Laila, S.H.,MH, Kasi Intel dan Anggota Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Pengadilan Negeri Korabaru, Dinas Kesehatan Kotabaru, BNK Kotabaru serta PosBakom Kotabaru.

Kejari Kotabaru diwakili Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Pinto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti perkara narkotika dinataranya Shabu- shabu sebanyak 22,42 gram , obat daftar G atau Zenit/Carnophen sebanyak 29,919 butir, obat jenis Double dan perkara umum perlindungan konsumen berupa kosmetik serta barang lainnya.

Dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini kami gunakan sebagai momentum untuk menujukan kunerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berpungsi sebagai Eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif, ucapnya.

Kata Pinto, Melalui pemusnahan barang bukti ini saya mengucapakan terima kasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam criminal justice system yang secara bersama- sama kita bekerja keras dalam melakukan pemberantasan pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika, tutupnya.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *