JAKARTA,kabarone.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
Seruan ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” seru Jokowi.
Pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus menurut Jokowi, dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren.
Diyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan laju Covid-19.
“Artinya pembatasan berskala mikro, baik ditingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ujar dia.
Jokowi meminta penbatasan sosial berskala mikro dilakukan dengan cara jangan sampai menggeneralisir satu kabupaten, kota maupun provinsi agar tidak merugikan banyak orang. (Amr/Hms)