Diduga Bikin Resah, Penghulu Ilegal Desa Pugul Dilaporkan Warga

Hukum382 views

Bangka, Kabar One.com – AS (47) warga Desa Pugul Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, yang diketahui adalah seorang penghulu (juru nikah) tidak resmi, dilaporkan oleh Subandio seorang warga Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Bangka ke Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Bangka di Sungailiat.

Subandio merasa telah dilecehkan, karena anak perempuannya yang berstatus janda, telah dinikahkan kepada pria lain oleh AS yang mengaku penghulu tersebut, tanpa perwalian dari Dia sebagai orang tua sah. “Saya laporkan, karena saya merasa dilecehkan oleh perbuatan AS yang berani menikahkan anak saya, tanpa persetujuan dari saya sebagai Ayah. “Ujarnya.

Subandio berharap, dengan dilaporkan AS ke instansi berwenang, dapat dijadikan efek jera agar kedepan tidak ada lagi pihak yang dirugikan. “Dan dengan laporan ini, sebagai efek jera bagi AS, agar kedepan praktek seperti ini dihentikan. Supaya tidak merugikan orang lain, dengan posisi sama seperti saya. “Katanya.

Subandiopun mengingatkan, apabila praktek tersebut tidak dihentikan oleh AS, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum. “Kita lihat, apabila masih juga, maka langkah lain akan diambil. “Pungkas Subandio.

Untuk memediasi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Bangka melaui tim Bimas Islam memanggil sejumlah pihak yang terlibat, pada Senin (15/8/2022). Hadir Subandio, pasangan yang telah dinikahkan dibawah tangan tersebut, serta AS. Dalam pertemuan itu, salah satu poin penting yang disampaikan tim mediasi kepada AS, yaitu meminta agar praktek yang dijalankan untuk segera dihentikan.

“Kami minta kepada AS agar praktek ini dihentikan. Sebab perkawinan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai syariat Agama Islam tentu tidak sah. Demikian pula secara Administrasi Negara, perkawinan ini tidak diakui. Tentu dikemudian hari dapat merugikan sejumlah pihak. “Ujar Kurnia dari Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Bangka.

Sementara itu, Abdul Sabardin yang ditemui selesai mediasi, mengatakan terhadap anjuran dari tim mediasi supaya praktek penghulu diduga ilegal yang dijalankan agar dihentikan, pihaknya berjanji untuk tidak mengulangi lagi. “Saya akan berhenti. “Katanya. (Suh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *