Terkait Dugaan Asusila Yang Tidak Terbukti ,Kades BakalanPule Minta Pemulihan Nama Baik

Hukum408 views

Lamongan,Kabar One.com-Sukisno Kepala Desa Bakalan pule Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan , memberikan bantahan dan klarifikasi secara langsung di surat pernyataan disaksikan perwakilan instansi di hadapan perwakilan warganya terkait kasus dugaan asusila yang dituduhkannya. Dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Tikung dan Aparat Kepolisian Resort Lamongan membantah dengan tegas tuduhan yang mengarah kepadanya.
Dimana dirinya dituduh telah melakukan tindakan asusila, dengan salah seorang warga .

Kepada awak media Kabar One.com ketika dikonfirmasi Jumat,(11/11/2022) mengatakan,
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan dengan tegas membantah tuduhan yang ada. Dan mohon nama baik saya di pulihkan,” ujarnya.

“Secara terbuka ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena dengan munculnya kasus dugaan asusila tersebut situasi desa menjadi kurang kondusif. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat desa, utamanya para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas desa,” ungkapnya(***).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *