Arif Sekdes kembangan: Permasalahan Tanah Puskesmas Sekaran Adalah pinjam pakai

Lipsus638 views

Lamongan,Kabar One.com- Keresahan masyarakat warga Desa Kembangan kecamatan Sekaran Lamongan terkait kabar kurang sedap dan mereka ingin kejelasan status perjanjian antara pihak desa dengan pihak puskesmas Sekaran. selama ini warga desa ingin kejelasan terkait pembangunan puskesmas yang di bangun diatas tanah aset milik Desa Kembangan.padahal tanah tersebut adalah milik aset desa dengan di buktikan keabsahan sertifikatnya.

Namun entah mengapa status tanah tersebut bisa di bangun mewah kantor puskesmas tanpa ada rembuk Desa . sedangkan perjanjian dilakukan oleh kades terdahulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga desa Kembangan kepada awak media Kabar One.com yang tak mau disebutkan namanya mengatakan,”ada maksud apa pihak puskesmas minta foto copy sertifikat tanah Desa kembangan yang di bangun puskesmas sedangkan pada saat membangun gedung tak ada permisi ke perangkat desa maupun ke Warga .

“itu tanah milik siapa kok asal bangun.memangbya kontrak pertahun alias sewa berapa pihak puskesmas ke pihak desa . jangan awuran seperti itu pihak puskesmas.tolong permisi dulu ke warga agar di kemudian hari tidak bermasalah .kan sudah aturannya membangun gedung itu harus ada ijin IMB.sedangkan sertifikat milik orang lain kok se enaknya saja bangun gedung tanpa permisi,” ungkap warga.

Tim awak media Kabar One konfirmasi ke Arif Sekdes Kembangan dengan nada sinis mengatakan,”terkait masalah tanah yang di bangun puskesmas itu adalah perjanjian antara pihak Desa dengan puskesmas pinjam pakai,jadi tak ada sewa menyewa.cuma selama ini pihak puskesmas Sekaran tindak memberikan kontribusi dana hanya membantu pada saat Agustus an saja,” ujar Arif ketika dikonfirmasi di balai desa tidak memakai baju dinas pada saat jam kerja.

Hal senada permasalahan kasus tersebut dikonfirmasi ke PJ Kades Kembangan Maisarockhah,S,ip mengatakan,” saya tidak tahu masalah kasus puskesmas Sekaran,tanya perangkat desa saja,” ujar kades(As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *