Kolaborasi Disnakertrans Dan Program CSR Untuk Perlindungan Pekerja Rentan, 17 Perusahaan Hadir

Daerah172 views

KOTABARU,kabarOne.com- Pemkab Kotabaru melalui Disnakertrans Kotabaru melaksanakan Sosialisasi peningkatan partisipasi gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran) melalui program CSR perusahaan.

Selain itu juga dilaksanakan launching website detik-hi.com- Aplikasi sistem informasi deteksi dini kerawanan hubungan industrial Kabupaten Kotabaru, dihadiri 17 Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru, salah satunya Sebuku Coal Group bertempat di Grand Surya Hotel, Rabu( 8/11/2023).

Kadisnakertrans Kotabaru Sugian Noor mengatakan, Inpres No 2 tahun 2021 merupakan gebrakan nasional perlindungan terhadap pekerja rentan melalui BPJS Tenaga Kerja.

” Ini penting, karena pekerja-pekerja non formal yang saat ini bekerja tapi tanpa perlindungan, seperti tukang ojek, tukang rumah, pekebun sawit dan pekebun karet, pedagang-pedagang kecil dan kaki lima, serta sebagainya, itu sasaran utamanya,” jelas Sugian.

Semua pekerjaan-pekerjaan informal yang tidak tercover dalam BPJS, dan negara harus hadir untuk melindungi mereka, dan saat ini negara sudah bersiap untuk melakukan atau menganggarkan khususnya di Kabupaten Kotabaru untuk memasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

” Hari ini di hadirkan perusahaan-perusahaan yang menangani bidang CSR dan kami meminta sebagian dari CSR itu bisa mengcover BPJS ketenagakerjaan semampunya untuk pekerja rentan di wilayah ring 1 perusahaan itu beroperasi,” paparnya.

Disnakertrans akan membangun kolaborasi dengan pihak perusahaan, artinya ada sifat gontong royong untuk kegiatan perlindungan pekerja rentan ini, karena menurutnya, peran perusahaan sangat penting untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat sekitar.

” Jadi mereka akan membangun suatu hubungan yang lebih dekat dengan warga di sekitar lingkar Tambang yang selama ini tidak tercover oleh BPJS ketenagakerjaan, karena mereka bukan pekerja di perusahaan tapi berada di lingkungan perusahaan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan Sebuku Coal Group melalui Kahrani Supervisor CSR mengatakan, program ini secara regulasi dan sifatnya kolaborasi, Pemerintah melalui Disnakertrans yang sasarannya untuk masyarakat sekitar.

” Ini merupakan upaya positif sebenarnya, karena di dalam CSR itu sendiri bukan hanya sekedar mengembangkan secara potensi saja tetapi juga program ini memberikan jaminan keselamatan terutama pada pekerja rentan,” imbuhnya.

Sebuku Coal Group akan fokus ke salah satu kajian terutama untuk tahun 2024 dengan apa yang di dapatkan terkait dengan pekerja rentan dan akan kami masukkan ke bagian program CSR, karena ini merupakan instruksi pemerintah dan secara negara legal.

Sementara untuk anggaran pihaknya akan menghitung lagi dalam penyusunan budget di Desember 2023 yang kemudian di eksekusi di tahun 2024, nanti akan di lihat terlebih khususnya di wilayah ring 1 Sebuku Coal Group, ada beberapa yang akan di masukkan dan itu memang rentan untuk di masukkan sebagai jaminan keselamatan jangka panjang.

” Sedangkan untuk data kami tetap akan berkoordinasi dengan Disnakertrans untuk mencocokkan data sekaligus juga observasi nanti di lapangan teruma di ring 1 Sebuku Coal Group, karena itu yang terdampak Langsung dengan kegiatan Sebuku Coal Group,” tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *