Berikan Pemahaman Fungsi Tugas Serta Kewajiban, Kadis PUPR Gelar Workshop

Daerah162 views

KOTABARU,kabarOne.com- Workshop penerapan tingkat komponen dalam negeri untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta penyusunan harga perkiraan sendiri dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Kotabaru digelar oleh Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru di ballroom Hotel Grand Surya, Selasa (28/11/2023).

Peserta yang berhadir berjumlah kurang lebih 200 orang, terdiri dari Kepala OPD terkait, Camat beserta staf, Lembaga pendidikan, Assosiasi dan Badan Usaha/Konsultan/Kontraktor Penggiat Rantai Pasok Jasa Konstruksi Kabupaten Kotabaru serta PPK dan PPTK kegiatan Dinas se- Kabupaten Kotabaru.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru Dr. Suprapti Tri Astuti, ST. MT mengatakan, dasar kegiatan ini berpegang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelatihan guna memberikan pemahaman fungsi tugas serta kewajiban masing-masing agar tercipta tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan jasa konstruksi.

” Tujuan pelaksanaannya sendiri untuk meningkatkan pemahaman metode pekerjaan, mewujudkan jaminan kesetaraan antara penyedia jasa dan pengguna jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban,” jelasnya.

Selain menghasilkan SDM bidang konstruksi yang berkompeten dan berintegritas serta menjembatani pelaku konstruksi (konsultan dan kontraktor) dengan pelaku Perguruan Tinggi (Riset) dan pelaku otoritas atau Pemerintah dan pelaku manufacturing.

Ditambahkan Naili Shofiah,ST
Kabid Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi DPUPR mengatakan, kegiatan ini sebenarnya upaya dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas PUPR untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dalam hal ini untuk penyusunan kontrak, ada kawajiban kepatuhan terhadap persentase TKDN yang dimiliki

Jadi hari ini rekan-rekan khususnya dari PPK, PPTK masyarakat dari jasa kontruksi untuk bersama-sama sharing ilmu terkait mengenai penghitungan TKDN terutama pengadaan kontruksi barang dan jasa.

Tambah Naili, hari ini ada dua materi yang di terapkan, yaitu PHS, karena PHS sangat penting dalam penyusunan kontrak, juga ada kegiatan tentang hukum kontrak dan ini adalah salah satu upaya Dinas PUPR untuk memberikan peningkatan sumberdaya untuk peningkatan pengetahuan untuk lebih tertib dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Untuk pelaksanaan kegiatan selama dua hari, dan para peserta, ada dari lintas SKPD, PPK, PPTK karena mereka yang sangat terlibat dengan kegiatan kontruksi terhadap penyusunan kontrak.

Dari Kecamatan juga di hadirkan, karena Kecamatan merupakan peranan penting untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat di Desa karena di Desa juga ada kegiatan kontruksi dan itu juga sangat penting untuk memberikan pemahaman yang sama bahwa ini yang terkait dengan peraturan tentang penyusunan kontrak

” Dengan adanya kegiatan workshop ini bisa untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya,” ujar Naili.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *