Jakarta Kabarone.com,-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hera Kartiningsih, melantik I Wayan Gede Rumega, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang baru dengan masa jabatan tanpa batas periode.
Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dengan sederhana di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dihadiri rohaniawan dan sejumlah pegawai Pengadilan dan para Hakim, serta undangan lainnya, Jumat 12/01/2024.
Wakil Ketua PN Jakarta Utara, I Wayan Gede Rumega, sebelumnya menjabat di Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur, kini menggantikan posisi Wakil yang sebelumnya diisi Toetik. Toetik sendiri baru menjabat kurang lebih satu tahun sebagai Wakil PN Jakarta Utara, namun sudah dipindahkan ke Pengadilan yang lain.
Humas PN Jakarta Utara Maryono, pada media menyampaikan, dalam kesempatan pelantikan tersebut turut hadir para rombongan pegawai dari Pengadilan Jember dan rombongan Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga. “Pelantikan dilaksanakan dengan sederhana dan Meriah”, ungkap Humas PN Jakarta Utara.
Menyukai pelantikan Wakil Ketua PN Jakarta Utara, sejumlah pihak menyampaikan, semoga kinerjanya lebih baik dari Wakil yang sebelumnya.
Sebab, belakangnya ini banyak keluhan para pihak beperkara terkait pengambilan berkas salinan putusan Hakim atas perkara perkara yang disidangkan. Pengambilan salinan putusan perkara bisa berbulan bulan pada hal batas waktu penandatanganan salinan putusan Pengadilan hanya 2 minggu sejak Putusan dibacakan, ucapnya.
Penulis : P.Sianturi