PTPS Se- Kecamatan Kelumpang Tengah Telah Diambil Sumpah dan Janji

Daerah370 views

KOTABARU,kabarOne.com- 43 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Kelumpang Tengah dalam penyelenggaraan pemilu 2024 telah dilantik oleh Komisioner Panwascam bertempat di Aula SMPN 2 Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan ini di hadiri oleh Komisioner Panwascam dan Panwaslu Desa, Muspika Kelumpang Tengah, perwakilan Kepala Desa Kades, petugas KUA dan seluruh PTPS dari 13 Desa.

Usai melantik Panwas TPS dalam sambutannya Ketua Panwascam Kelumpang Tengah Sunhaji mengucapkan selamat kepada PTPS yang sudah di lantik dan diambil sumpahnya.

Hari ini kalian semua telah disumpah dalam pelaksanaan tugas teman teman, artinya sumpah jabatan tadi marilah kita sama sama imani bahwa apa yang telah teman teman ucapkan adalah kalian semua untuk mengawasi dengan sungguh sungguh dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

“Tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas TPS bukanlah pekerjaan yang ringan, sesuai dengan PKPU nomor 25 tahun 2023, pelaksanaan pungut hitung suara dimulai dari jam 7. 00 dan apabila belum selesai jam 24.00 akan dilanjutkan sampai jam 12.00 hari berikutnya tanpa jeda, jadi tidak boleh ada istirahat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saya mohon kepada seluruh petugas PTPS untuk selalu menjaga kesehatan, karena dimana nanti akan di data bagi yang sudah memiliki BPJS, baik itu ketanagakerjaan maupun BPJS Kesehatan dan datanya di input ke Bawaslu sebagai jaminan kesehatan untuk bertugas di lapangan.

Sementara itu, Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah mengatakan, sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Panwascam Kelumpang Tengah, kita akan selalu jalin kerjasama yang sulit dalam hal apapun mengenai permasalahan yang berkaitan dengan pemilu dan akan selalu di komunikasikan.

“Kepada pengawas TPS yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya tentunya secara teori enak dilihat dan dipandang tentang tugas PTPS, tapi secara prakteknya sulit dan itulah namanya tanggung jawab PTPS terhadap tugas dan pungsinya sebagai petugas PTPS,” ujarnya.

Kata Johan, dalam tugas ini kalian semua harus memegang pedoman atau referensi apa saja yang dapat menyalahi aturan dari tahapan pemilu, kalau memang ada tertera berarti itu yang harus dilaksanakan agar sesuai aturan.

“Saya ingatkan kembali bahwa tugas teman teman dan kita bersama adalah memastikan pemilu ini nanti dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan UU pemilu, maka peran teman teman dalam sukses dan tidaknya pelaksanaan pemilu tanggal 14 Pebruari nanti adalah sangat diperlukan,” pesannya.

Oleh karenanya mari kita bersama sama mengawal pelaksanan pemilu nanti agar dapat berjalan dengan lancar dan damai di Kecamatan Kelumpang Tengah ini khususnya, dan umumnya di Kabupaten Kotabaru.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *