Tak Ada Tindak Lanjut Dari Pemkab Kotabaru, DPRD Gelar RDP Bersama TP2CK TKL

Daerah92 views

KOTABARU,kabarOne.com- DPRD Kotabaru gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ekskutif dan tim percepatan TP2CK TKL bertempat diruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru, Senin (15/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Anggota, Bappeda Kotabaru, Brida Prov Kalsel, TP2CK TKL, Korcam TKL, 12 Kades dan 12 BPD wilayah TKL.

Adanya rapat dengar pendapat (RDP) ini karena tidak adanya tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengenai Surat Rekomendasi atau Persetujuan Pemekaran atau Surat Kesepakatan Bersama dari Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, proses pemekaran ini sudah tahap permohonan rekomendasi dari Kepala Daerah yang belum terbit, namun tahapan-tahapan lain sudah dilakukan baik itu kajian maupun rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotabaru sudah di terbitkan.

Atas dasar penyampaian dari RDP tersebut, DPRD Kotabaru membuatkan surat rekomendasi kepada Bupati secepatnya, dan meminta Bupati untuk menindak lanjuti surat dari TP2CK TKL agar dibuatkan surat rekomendasi persetujuan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima.

“Kami dari DPRD Kotabaru berdasarkan hasil kajian, kondisi biografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat, DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan, jadi tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati, karena untuk kewenangan menerbitkan rekomendasi di Pemerintah Daerah,” ujar Syairi Mukhlis.

Sementara itu, Tim Balikbangda Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan hasil kajiannya didua wilayah antara Kabupaten Induk dan Calon Kabupaten Baru Tanah Kambatang Lima, secara Biografis Tanah Kambatang Lima layak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *