Susun Kurikulum Pelatihan Pekerja Konstruksi, DJBK Libatkan Seluruh Stakeholder

Nasional878 views

Kabarone.com, Jakarta – Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi menjadi sangat penting seiring dengan besarnya investasi dalam infrastruktur. Namun, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang kompeten. Untuk itu, upaya bersama dan komitmen kuat antar stakeholder konstruksi sangat diperlukan dalam mengisi kesenjangan tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melibatkan stakeholder untuk menyusun kurikulum pelatihan berbasis kompetensi bagi pekerja konstruksi.

“Sebagai pengemban tugas pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi, DJBK melalui Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi bertugas menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dilengkapi dengan Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KBPK)”, hal tersebut dikatakan Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Masrianto, di Jakarta Senin (29/8).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa terkait dengan penyusunan KBPK sebagai kelengkapan dari SKKNI, DJBK memfasilitasi kebutuhan penyusunan SKKNI baik yang diperlukan oleh asosiasi profesi, direktorat teknis atau industri yang terkait dengan sektor jasa konstruksi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, maka DJBK melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KPBK) pekerja konstruksi yang mencakup; Quantity Surveyor, Pelaksana Pekerjaan Jalan, Pelaksana Bangunan Irigasi, Operator Excavator, Juru Gambar Arsitektur dan Teknisi Fire Alarm,“ paparnya.

Masrianto pun menegaskan bahwa peran aktif dan masukan stakeholder akan menghasilkan masukan dan Informasi yang memiliki kualitas sehingga nantinya dapat digunakan DJBK sebagai acuan dalam menyusun Materi Pelatihan.

“Saat ini, DJBK sedang melakukan Pemutakhiran Materi Kompetensi pekerja konstruksi dengan mengundang nara sumber dari stakeholder atau pemangku kepentingan konstruksi seperti perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR, Akademisi, Perwakilan dari pelaku usaha dan profesi serta Praktisi bidang jasa konstruksi,” pungkasnya. (Red/Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *