Polres Bojonegoro Ajak Tahanan Mengisi Kegiatan Dengan Yasin dan Tahlil

Daerah, Regional691 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa Polres Bojonegoro mengadakan Kegiatan Pos Sholat (Polisi Sholawat dan Binrohtal) yang diterapkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro. Bukan hanya kepada anggota Polisi saja, kegiatan Pos Sholat itu ternyata juga diterapkan kepada para tersangka yang masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro, mereka yang menempuh masa penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro harus melaksanakan Pos Sholat

“Kegiatan Pos Sholat tadi pagi dipimpin oleh Ustadz Ladi, merupakan PNS Polri yang kesehariannya dipercaya memimpin kegiatan keagamaan di Polres Bojonegoro, diikuti Kasat Tahti Iptu Watipah, Aiptu Sumarlis, dan para tersangka yang menghuni sel tahanan yang saat ini penghuni rumah tahanan Polres Bojonegoro sebanyak 32 penghuni, kegiatan Yasin dan Tahlil itu dilakukan setiap Kamis pagi,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Kegiatan positif yang dilakukan di Mushola tahanan Polres Bojonegoro itu dimaksudkan untuk mengisi waktu para tersangka dengan kegiatan yang bermanfaat diantaranya kegiatan Tahlil dan Yasin.

“Dalam proses pemeriksaan (penyidikan) mereka harus menjalani penahanan di rumah tahanan Polres dengan alasan banyak hal, untuk mengisi waktu masa penahanan mereka kita ajak untuk melakukan kebaikan dengan membaca Yasin dan Tahlil, walaupun mereka muslim mungkin di benak hati mereka ada yang terpaksa mengikuti Yasin dan Tahlil tapi demi untuk kebaikan terkadang juga harus dipaksakan,” terang Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro.

Kapolres berharap, dengan diadakannya Yasinan dan Tahlil di dalam rumah tahanan Polres semoga dapat memberikan pencerahan dan siraman rohani kepada para tahanan, sehingga dalam masa penahanan dapat mereka jalani hal yang positif dan bermanfaat, selain itu dengan kegiatan ini mereka diharapkan tidak merenung dengan pikiran kosong sehingga mereka tidak mempunyai niat mengakhiri hidupnya di dalam sel, dan diharapkan dapat mencegah adanya niat seperti berusaha melarikan diri.

“Setelah keluar dari sini dan setelah menjalani hukuman semoga membuat mereka sadar dengan apa yang telah dilakukan itu adalah salah, mereka segera merubah diri bertaubat tidak mengulangi perbuatannya dan meningkatkan rasa iman mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Kapolres.(Dan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *