Kabarone.com, Sukorame – Operasi gabungan yang di laksanakan Polsek sukorame dgn perhutani Sukorame Jum’at 04 November 2016 pukul 3 : 00 dini hari berhasil menangkap tersangka (Rw) 30 thn beserta barang bukti sebuah truk nopol S 8135 J dan 7 (tujuh) pohon kayu jati yang sudah di potong potong menjadi kayu gelondongan.
Menurut Kapolsek Sukorame AKP Sampun membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya beserta jajaranya masih mengembangkan dan mengejar pelaku lainya yang berhasil melarikan diri. (rul)