DPRD Kotabaru Gelar RDP Atas Gagalnya Proyek Jalan Tarjun-Serongga Bersama Eksekutif

Daerah240 views

KOTABARU, kabarOne.com- Gagalnya proyek peningkatan jalan Tarjun-Serongga sebesar Rp. 19 miliar di bahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan forum komunikasi masyarakat banua daratan Kotabaru (FKMB-DK), Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, tadi sudah di sampaikan oleh Kadis PUPR bahwa kontrak pekerjaan jalan Tarjun-Serongga sudah di putus dan tidak ada kerugian keuangan negara terkait pemutusan kontrak tersebut.

“Tapi, kerugian sosialnya sangat besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat di 12 Kecamatan daratan Kotabaru,” ungkap Syairi.

” Ia mengungkapkan, ketika anggaran proyek ini diajukan okeh eksekutif pihaknya menyetujui dalam rangka kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas, tapi dengan kondisi hari ini akhirnya masyarakat dirugikan, bebernya.

Syairi berharap, ” Dinas PUPR Kotabaru dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mengevaluasi pelaksanaan dan lelang pekerjaan, agar lelang proyek jangan sampai dikerjakan di bulan Juli, paling tidak kontrak pekerjaan dilakukan di bulan Maret atau April, jadi ada ruang waktu pekerjaan yang cukup panjang,” harapnya.

Selain itu tambahnya, agar Dinas PUPR Kotabaru dan UKPBJ selektif menetapkan pemenang lelang proyek, jangan sampai menetapkan pemenang, tapi tidak bisa melaksanakan pekerjaan.

“Kontraktor lokal kita juga banyak yang mampu melaksanakan pekerjaan itu, tapi mereka tidak memiliki kesempatan,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Syairi, pengerjaan jalan Tarjun-Serongga tidak bisa lagi dianggarkan untuk tahun 2024, karena sudah dilelang (tapi gagal dilaksanakan), karena di APBD-P 2024 waktunya juga tidak sempat lagi.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *