Penghargaan Bintang Yudha Dharma Nararya Diberikan kepada Jenderal Malaysia

Internasional2,432 views

Kabarone.com, Jakarta – Dubes RI untuk Malaysia, Marsekal (Purn) Herman Prayitno menyematkan Tanda Kehormatan Negara “Bintang Yudha Dharma Nararya” kepada mantan Atase Pertahanan Malaysia di Indonesia Brigadir Jenderal Dato’ H. Mohd Anuar Bin Rijaldin, bertempat di KBRI Kuala Lumpur, Jum’at (11/9/2015)

Menurut rilis yang diterima kabarone.com dari Asisten Athan RI di Kuala Lumpur, Mayor Chb Sandy Maulana Prakasa, S.IKom, dalam Keputusan Presiden RI No. 15/TK/Tahun 2015 yang dibacakan pada upacara penganugerahan ini disebutkan bahwa tanda kehormatan diberikan untuk menghargai jasa-jasa yang bersangkutan dalam rangka peningkatan hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah RI dengan Malaysia, khususnya dalam pembinaan dan pengembangan untuk kemajuan TNI.

Dubes Sematkan Bintang-1 (1)Brigadir Jenderal Dato’ H. Mohd Anuar Bin Rijaldin, dinilai telah banyak berjasa dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah RI dan Malaysia semasa bertugas sebagai Atase Pertahanan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sejak 28 Maret 2010 hingga 24 Juli 2014.  Kini, Brigjen Dato’ H. Mohd Anuar Bin Rijaldin menjabat sebagai Panglima Brigade Infanteri di Markas Brigade Infanteri-5 di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Upacara Penganugerahan Bintang Yudha Dharma Nararya kepada Brigjen Dato’ H. Mohd Anuar Bin Rijaldin yang dipimpin oleh Atase Pertahanan RI di Kuala Lumpur Kolonel Arm Yudhy Chandra Jaya, M.A ini juga dihadiri oleh pejabat home staff KBRI Kuala Lumpur dan sejumlah tamu undangan. Prosesi upacara penganugerahan ini berjalan dengan khidmat dan lancar. Acara pun diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Jokowi ini, penganugerahan tanda kehormatan negara Bintang Yudha Dharma Nararya juga diberikan kepada 5 (lima) orang pejabat militer dari negara lain, yaitu Filipina, AS, Australia, Singapura dan Tiongkok. (Hm/Rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *