Masyarakat Jamblang Pertanyakan Bantuan Ternak Itik

Daerah1,479 views

Kabarone.com, Cirebon – Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah & Keadilan (LP KPK) Kabupaten Cirebon pertanyakan bantuan ternak itik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon Tahun 2013 lalu yang hingga kini progressnya tidak jelas dan diduga disalahgunakan oleh oknum pengurus Kelompok Wanita Tani (KWT) D Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, beritial A, Ta.

Informasi yang dihimpun LP KPK Kabupaten Cirebon menyebutkan pada Tahun 2013 lalu, KWT Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, A pernah menerima bantuan ternak itik dari Pemda Kabupaten Cirebon melalui dinas instansi terkait sebanyak 1700 ekor bebek dan pakan ternak.

Konon bantuan yang sampai ke KWT  Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, A  sebanyak 1400 ekor bebek dan pakan ternak itik senilai Rp.8 juta. “Sayangnya  sejak bantuan ternak itik itu diterimanya sampai sekarang progress pengelolaannya tidak jelas,” ungkap Pembina LP KPK Kabupaten Cirebon, Mulyana, SE kepada media ini kemarin dikantornya.

Menurutnya, seharusnya KWT Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, A menerima sebanyak 1700 ekor bebek + pakan ternak untuk memenuhi kebutuhan perkembangan itik sampai bertelor. Entah kenapa yang diterima hanya sebanyak 1400 ekor bebek + pakan ternak senilai Rp.8 juta tetapi pihak KWT tidak melakukan komplain, kepada pemberi bantuan tersebut.

Belakangan dikabarkan KWT, A tidak membidangi ternak itik, sehingga dapat memelihara bantuan tenak itik tersebut. “Padahal bantuan ternak itik turun ke KWT, A dasarnya usulan dari proposal KWT, A, tetapi setelah mendapatkan bantuan justru tidak dapat dikelola dengan baik,” bebernya.

“Untuk kelangsungan ternak itik tersebut, KWT, A berinisiatif melakukan kejasama dengan peternak itik di wilayah Kecamatan Gunung Jati dan dikabarkan saat itik dilimpahkan ke peternak Kecamatan Gunung Jati sebanyak 1200 bebek,” katanya.

“Sejak KWT, A menerima bantuan dan ketika akan melakukan kerjasama dengan pihak lain (peternak itik Gunung Jati), seharusnya Ta selaku Ketua KWT terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan anggotanya. Sebenarnya yang namanya kelompok harus melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum melangkah  dalam mengambil keputusan, nyatanya Ta berjalan sendiri dan ketika dimintai pertanggungjawaban oleh anggotanya, Ta tidak dapat menjawab, terangnya. (Mulbaee)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *