Menjelang Puncak Acara Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 56, Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti dari Hasil Kejahatan

Daerah, Regional645 views

Kabarone.com, Lamongan – Kepala Kejari Lamongan memimpin langsung acara pemusnahan Barang Bukti dari hasil kejahatan di Kabupaten Lamongan selama satu tahun terakhir, sehari sebelum puncak acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 pada tanggal 22 Juli 2016, yakni pada Kamis (21/7) didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Lamongan Jl. Veteran no. 54.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) termasuk Bupati, Sekda, Dandim 0812, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua MUI Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan para undangan yang lain.

Tak hanya melakukan kegiatan pemusnahan Barang Bukti dari hasil kejahatan, akan tetapi juga berbagai acara kegiatan perlombaan sebelumnya juga dilakukan oleh Kejari Lamongan untuk menyambut Hari Bakti Adhyaksa tahun ini.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Akhmad Fatoni, SH, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa.

Dikatakannya, setidaknya dalam pemusnahan berbagai macam barang bukti ini, pihak Kejaksaan sudah berupaya untuk menekan angka kejahatan di Kabupaten Lamongan.

“Untuk itu, antara pihak penegak hukum baik Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, TNI, Aparat Pemerintah dan Masyarakat umum bisa bersinergi kerjasama yang baik bisa untuk meminimalisir angka kejahatan yang ada di Lamongan,” ungkap Fatoni.

Kejari dalam hal ini mencatat ada beberapa Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan, yaitu Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Shabu, Pil Carnophen dan Dobel L dan VCD maupun DVD bajakan, serta beberapa unit HP berbagai merk.

“Diantaranya, Pil Carnophen berjumlah 7.276 butir dari 18 perkara, Pil Dobel L 5.427 butir dari 6 perkara, jadi total 12.703 butir dengan 24 perkara, 10 HP. Sedangkan, jumlah dari keseluruhan BB Pil Carnophen dan Pil Dobel L sebanyak 12.703 butir,” paparnya.

Kemudian, lanjutnya, BB berupa narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu yang dimusnakan berjumlah kurang lebih 27.93 gram. Itu tercatat dari 24 perkara ditambah dengan 24 unit HP berbagai merk serta VCD maupun DVD sebanyak 147 keping.

“Maka dari itu untuk menekan angka kejahatan di Kabupaten Lamongan alangkah baiknya Pak Bupati harus segera membentuk BMK untuk pencegahan sebelum penindakan oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian, penyidik Kejaksaan dan Pengadilan,” imbuh Kajari Lamongan.

Sedangkan, Bupati Fadeli yang juga turut hadir memberi ucapan selamat dan sukses untuk menyambut Hari Bhakti Adhyaksa. Fadeli pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga berharap sinergisitas bisa terus terjaga.

“Selamat dan sukses kepada jajaran kejaksaan dalam menyambut  Hari Bhakti Adhyaksa,” tuturnya dihadapan Forpimda.

Fadeli menambahkan, untuk menjaga dan menekan angka kejahatan di kabupaten Lamongan kedepan, pihaknya menginginkan kerjasama yang baik dari semua pihak.

“Intinya, hal tersebut mempunyai peranan penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas Kabupaten Lamongan,” tambah Fadeli.

Ditempat yang sama, setelah acara pemusnahan Barang Bukti, Kasipidum Kejari Lamongan, Adhi Setyo Prabowo, SH. mengatakan jika puncak acara akan dilaksanakan hari Jum’at (22/7) yakni diadakan upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang di ikuti semua jajarannya dan dilanjutkan menuju Taman Makam Pahlawan(TMP) untuk melakukan tabur bunga sekaligus ziarah. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *