Polres Bojonegoro Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Hukum655 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Rabu (09/11) pada pukul 09.00 wib, gabungan antara personil Polsek Trucuk, Polsek Malo dan anggota Polres Bojonegoro yang berjumlah 20 orang melakukan operasi penertiban penambang pasir ilegal dengan menggunakan peralatan mekanik.

Operasi penambang pasir yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat melalui HP pribadi Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si tentang adanya penambangan pasir ilegal menggunakan peralatan mekanik yang merusak sisi pinggir di bantaran sungai bengawan solo berada di wilayah perbatasan antara Kecamatan Trucuk dengan Kecamatan Malo.

Setelah mendapatkan perintah untuk melakukan operasi penambang pasir ilegal, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Trucuk serta Kapolsek Malo langsung melakukan koordinasi dan melakukan operasi bersama di bantara sungai bengawan solo perbatasan antara Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Malo.

Sesampainya di TKP dengan didukung rubber boat, tim air terdiri dari Kasat Sabhara, Aiptu Dedy, Aiptu Dasmono, Brigadir Sumardi, Brigadir Andik dan Bripda Annas langsung melakukan observasi jalur Bengawan Solo dari Desa Kanten hingga Desa Slemlaran. Tim mendapati 2 unit mesin sedot pasir dan sedang beraktivitas menyedot pasir. Melihat petugas yang sedang patroli menggunakan rubber boat, sontak para pekerja sedot pasir mekanik lari tunggang langgang sehingga dengan segera petugas mengamankan 2 BB berupa 1 unit mesin dan langsung dibakar di tempat dan 1 unit mesin ditarik ke arah Desa Kanten.

Sementara di Desa Kanten tim darat yang terdiri dari Kapolsek Trucuk dan Kapolsek Malo telah mendapati 2 buah mesin sedot yang telah ditarik ke seberang bengawan solo wilayah kalitidu, sehingga saat tim air tiba langsung diarahkan utk mengamankan BB yang kedua. Selanjutnya 1 unit BB diangkat untuk dibawa ke Mapolres Bojonegoro, sedang 2 unit BB mesin sedot yang ditarik dilakukan pembakaran sebagai efek jera.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro saat dikonfirmasi Kabarone.com membenarkan adanya pengaduan masyarakat melalui nomor HPnya dan langsung menyuruh anggota untuk melakukan penertiban langsung dilapangan. Selain itu juga, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya melaporkan adanya tindakan yang meresahkan yang ada dilingkungan masing-masing.

“Kami ucapkan rasa terima kasih masyarakat atas partisipasinya dengan Polisi yang ikut berperan aktif mengontrol serta bekerja sama dalam mendukung kinerja Polisi”, ungkap Kapolres.

Operasi penambangan pasir ilegal dengan menggunakan peralatan mekanik berakhir pada pukul 17.00 wib dan berjalan dengan aman serta lancar ( DAN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *