KPUD Buton bakal tetapkan Paslon Tunggal Umar-Bakry

Politik759 views

Kabarone .com , Buton – Jika tidak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Buton bakal kembali menetapkan Pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar – Bakry) pada Tanggal 29 November ini, sebagai Calon Tunggal pada Pilkada 2017 mendatang.

Salah satu Komisioner KPUD Buton, La Rusuli, ketika dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016), mengatakan, terkait hal itu terlebih dahulu pihaknya melakukan berkoordinasi baik dengan KPU Provinsi Sultra maupun KPU RI.

“Kita rencanakan Tanggal 29 ini kita akan tetapkan, pasti ada jadwalnya, dan kita akan sampaikan,” katanya melalui telepon selulernya.

Meski begitu, lanjut La Rusuli,pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pihak Panwaslu jika ada perubahan terkait jadwal penetapan tersebut.

“Jika ada perubahan jadwal, kita akan komunikasikan juga dengan Panwas,karena itu semua sesuai dengan yang kami sepakati dengan Panwaslu, “ujarnya.

Sebelumnya, KPUD Buton telah membatalkan Penetapan Paslon Umar – Bakry sesuai dengan Putusan Panwaslu Buton yang memerintahkan KPU membatalkan Surat Keputusannya (KPUD) Nomor 43 dan 44 tentang penetapan pasangan calon tunggal dan pansangan calon.

Selain itu, dalam putusannya Panwaslu Buton juga meminta KPU untuk membuka kembali pendaftaran ulang.Dan saat pendaftaran ulang tersebut, H.Hamin dan Farid Bachmid juga kembali mendaftar di KPU , namun ditolak karena tidak memenuhi syarat. (Ali/Andi Jumawi/kabarone.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *