Kabarone.com, Buton – Nampaknya penantian panjang bagi 612 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Buton Eks Provinsi Timor Timur yang berdomisili di Kabupaten Buton mulai ada angin segar.Pasalnya mereka akan mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 10 juta Per KK di akhir November 2016.
“Mudah – mudahan dari hasil konfirmasi saya, untuk masyarakat Buton itu akhir November ini akan dicairkan anggarannya,” kata Kepala Dinsosnaketrans Kabupaten Buton, La Renda melalui via telepon, Selasa (22/11/2016).
Untuk proses pencairannya, lanjut La Renda, akan dilakukan secara bertahap baik di wilayah kabupaten/kota , karena Bank yang ditunjuk untuk melayani pencairan dana bantuan itu tidak akan mampu melayani secara serentak untuk dilakukan pencairan.
“Bank yang ditunjuk untuk lakukan pencairan dana itu tidak akan bisa melayani penyaluran bantuan itu secara serentak,sehingga harus dibagi setiap kabupaten/kota, setelah itu dibagi lagi di setiap kecamatan, karena kalau bukan begitu, tidak akan mampu dilayani sekaligus,”jelasnya.
Terkait mekanisme pencairan dana tersebut,lanjut La Renda,pihaknya membuatkan surat perintah pencairan dana (SP2D) .Setelah itu,SP2D tersebut diberikan ke setiap penerima yang dibawa ke Bank untuk pencairannya.Dan salah satu syarat bisa menerima bantuan itu harus lahir di Timor Timur.
“Minimal penerima ataupun orang tuanya pernah tinggal di Timor Timur,yang dibuktikan dengan KTP dan akta kelahiran, ataupun yang sejenis lainnya,”tandasnya.(Ali/Andi Jumawi) .