Tim Opsnal Sat Reskrim Tangkap Pengecer dan Pengepul Togel di Wilayah Kasiman

Hukum710 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Tanggap dan cepat itu yang pantas disematkan untuk Polres Bojonegoro, lagi – lagi berhasil mengamankan Seorang pengecer dan pengepul togel di Kasiman, pada hari Kamis (08/12) sekira pukul 14.00 wib di yang di lakukan tim opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Kedua pelaku yaitu MAS als. Gogon (35) warga Desa Tembeling RT 17/04 Kecamatan Kasiman yang bertindak sebagai pengecer dan SH als. Ahong (38) warga Desa Batokan RT 24/04 Kecamatan Kasiman bertindak sebagai pengepul.

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Kasiman marak beredar togel, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas dapat menangkap MAS als. Gogon yang berperan sebagai pengecer di rumahnya sekira pukul 13.00 wib. Setelah dilakukan interogasi kepada MAS als. Gogon di dapati bahwa ada pengepul togel di Kecamatan Kasiman yaitu SH als. Ahong dan kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya sekira pukul 14.00 wib.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka MAS sebagai pengecer, petugas kemudian menangkap SH sebagai pengelul togel”, terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro Kepada Kabarone.com

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti milik pelaku yaitu 1 buah hp merk polytron warna putih yang berisi sms tombokan togel dari tangan pelaku MAS als. Gogon sebagai pengecer serta 1 buah hp merk nokia warna hitam kombinasi biru yg berisi sms tombokan togel dan 1 buah hp merk nokia warna hitam kombinasi silver yang berisi sms tombokan togel dari tangan SH als. Ahong sebagai pengepul

Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditahan di Mako Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 jt sesuai dengan pasal 303 KUHP.(DAN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *