Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Seorang Laki-Laki Ditangkap Polisi

Hukum587 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Seorang pria berinisial AMP bin MM (26) warga Pondok Sidokare asri Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo yang kesehariannya berprofesi sebagai sales di sebuah perusahaan Farmasi yang berkantor di Sidoarjo, kemarin siang Selasa (10/01/2017) sekira pukul 11.30 wib diamankan oleh anggota Polres Bojonegoro setelah mendapatkan laporan dari Agung Kurniawan yang merupakan Direktur perusaan Farmasi tersebut.

Berdasarkan laporan yang telah diterima oleh SPKT Polres Bojonegoro pada tanggal 24 Nopember 2016 oleh Pelapor, tersangka AMP (36) telah menggelapkan uang perusahaan dari hasilnya sebagai sales perusahaannya tersebut. Statusnya sebagai sales yang bertugas menagih uang dari customer perusahaan tersebut disalahgunakan oleh tersangka.

“Uang perusahaan yang telah di tagih oleh tersangka sebanyak Rp 56 juta dipergunakan untuk kepentingan pribadi”, terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro saat dikonfirmasi.

Dengan adanya laporan korban tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan menyita barang bukti yaitu berupa 9 bendel faktur penjualan perusahaan, 9 lembar print out piutang custumer perusahaan serta 1 lembar surat keterangan perintah kerja dari perusahaan an. tersangka AMP (36) tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik berkeyakinan kalau perbuatan tersangka AMP (36) memenuhi unsur dalam delik penggelapan dalam jabatan yang selanjutnya tersangka AMP (36) berhasil dilakukan penangkapan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bojonegoro guna proses sidik lebih lanjut.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, akhirnya anggota menangkap tersangka di kediamannya”, lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro tersangka dikenakan dengan pasal 374 tentang penggelapan dalam hubungan kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (DAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *