PWI SULTRA Gelar UKW Gelombang Pertama 2017

Daerah, Regional616 views

Kabarone.com, Kendari – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang pertama tahun 2017, di Hotel Zenith, Sabtu (13/5).

Gelombang I UKW ini diikuti sebanyak 21 wartawan yang merupakan anggota PWI Sultra dan belum mengikuti UKW. Mereka bertugas di Kendari, maupun dari daerah lainnya, seperti Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kolaka, Baubau dan Muna.

Animo Wartawan di daerah ini untuk mengikuti UKW cukup tinggi, sehingga kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak IV gelombang, kata Sarjono Ketua PWI Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah pelaksanaan UKW gelombang pertama dilaksanakan.”Animo Wartawan khususnya yang tergabung dalam organisasi Pers PWI Sulawesi Tenggara cukup tinggi, sehingga PWI Provonsi Sultra telah memprogramkan pelaksanaan UKW kita laksanakan sebanyak IV gelombang, hal ini kita lakukan agar semua wartawan di daerah ini khususnya yang telah terdaftar sebagai anggota PWI Sultra bisa mendapatkan sertifikasi sebagai wartawan yang berkompeten, jelasnya.

Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan, UKW yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari program kerja PWI Sultra, selain safari jurnalistik, lomba foto jurnalistik dan lainnya. Adapun peserta UKW sebagian merupakan wartawan yang bertugas di pelosok daerah Sultra.

“Yang lulus UKW nanti, benar-benar wartawan yang sudah kompeten, bukan asal lulus,” tegas Sarjono.

Adapun penguji dari PWI Pusat, ‎masing-masing Atal S Depari (Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat), Uyun Achadiat (Manager UKW PWI Pusat) dan Katherina M Saukoly.‎

Sementara itu, Asisten III Pemprov Sultra I Ketut ‎Puspa Adnyana mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara saat membuka UKW mengatakan, profesi wartawan sangat mulia. Jika membaca UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik, wartawan merupakan satu-satunya profesi yang diakui oleh negara dalam mengakses informasi, mengolah dan menyebarluaskannya.

“‎Pers memiliki peranan penting dalam segala aspek, sehingga menghalangi pers merupakan pelanggaran hukum.‎ Kami berharap wartawan yang sudah mengikuti UKW bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah Sultra,” katanya.

Pemprov Sultra sendiri, lanjutnya, sangat mendukung kegiatan tersebut, dan karenanya akan memberikan bantuan kepada PWI.

“Diharapkan kegiatan UKW dimasukkan dalam kegiatan rutin yang melekat pada Dinas Kominfo, sebab kegiatan kewartawanan sangat penting dalam menyebarluaskan kegiatan pemerintahan,” katanya.

Sebelumnya, Penguji UKW Atal S Depari menegaskan, hanya wartawan yang bekerja pada perusahaan berbadan hukum yang mendapatkan legitimasi dari dewan pers. Jangan pernah bermimpi akan diberikan sertifikat UKW kalau medianya tidak berbadan hukum.

“Kalau hanya CV meskipun sudah dinyatakan lulus, kartunya tidak akan keluar,” jelasnya. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *