PPDB SMP/ SMA Menerapkan Zona, SMK Bebas Zona

Daerah, Regional1,213 views

Kabarone.com, Bojonegoro –  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2017/2018 di Kabupaten Bojonegoro menerapkan sistem zone daerah. Zona daerah yang dimaksud adalah calon peserta PPDB sesuai dengan nama yang ada didalam anggota Kartu Keluarga (KK) dimana pendaftar itu berasal.

Puji Widodo selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk tahun ajaran ini Dinas Pendidikan Bojonegoro sudah menerapkan sistem zone dalam melaksanakan PPDB. Hal ini bertujuan untuk sekolah yang ada di Kecamatan pinggiran mudah menerima murid baru dan sekolah tersebut bisa menerima murid walaupun waktu pendaftaran murid baru sudah tutup.
PPDB sistem zone daerah ini bertujuan untuk murid yang merasa memiliki kepandaian lebih dibandingkan murid yang lainnya bisa merata diseluruh sekolah sehingga tidak terpusat di Sekolah perkotaan saja. PPDB sekarang ini juga tidak memakai test skolastic seperti tahun tahun lalu serta bagi pendaftar diberikan dua pilihan sekolahan.
Untuk sekolahan yang menerapkan zone daerah adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bebas Zona Daerah. Di Kabupaten Bojonegoro dibagi 11 Zona Daerah. Setiap Zona ada yang terdiri dua Kecamatan dan ada yang terdiri tiga Kecamatan. PPDB tahun ajaran ini memberikan 5 Persen kuota dari jumlah Pagu yang dibutuhkan. 5 Persen kuota itu diperuntukkan untuk anak yang mempunyai prestasi yang dibuktikan dengan piagam yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Gufron orang tua murid yang berasal dari Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk merasa senang. Hal itu dikarenakan Kecamatan Trucuk ikut Zona Kecamatan Bojonegoro sehingga dapat mendaftarkan anaknya ke Sekolahan Di Kecamatan Bojonegoro sesuai dengan keinginan anaknya yang ingin sekolah di SMP favorit (SMP 1 dan SMP 2). Tapi lain halnya dengan orang tua murid dari Kecamatan Kepuhbaru soalnya tidak bisa menyekolahkan anaknya ke Kecamatan Bojonegoro ” aku sangat kecewa dengan aturan zona daerah soalnya anakku lulusan SMP Al Fatimah, masak anakku harus ke SMA Boureno atau SMA Kepuhbaru. Lulusan SMP Al Fatimah paling tidak harus ke SMA 1 Bojonegoro”.(pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *