78 Ribu SKTM PPDB SMA/ SMK di Jateng Dibatalkan

Daerah, Regional511 views

Kabarone.com, SEMARANG – Penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) marak terjadi di Jawa Tengah (Jateng) untuk kepentingan pendaftaran sekolah. Tercatat ada 78.065 kasus.

Hal itu terungkap usai Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan pemantauan verifikasi di Kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah.

“Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus. Namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full semua saya perintahkan untuk verifikasi,” tegas Ganjar, Selasa (10/7).

Puluhan ribu SKTM tersebut akhirnya dibatalkan penggunaannya. Dengan rincian 42.116 buah untuk tingkat SMK dan 35.949 untuk SMA.

Menurut data dari Dinas Pendidikan Jateng, tahun ini daya tampung SMAN sebanyak 113.325 siswa. Pendaftarnya ada 113.092 siswa. Jumlah pendaftar yang menggunakan SKTM ada 62.456 siwa. Tapi setelah dilakukan verifikasi tinggal 26.507 siswa.

Sedangkan untuk SMKN, jumlah pendaftar ada 108.460 siswa. Sedangkan daya tampungnya hanya 98.486 siswa. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 siswa. Tapi yang lolos seleksi 44.320 siswa atau sekitar 45 persen.

Hasil pengamatan, ditemukan data adanya sejumlah sekolah yang menerima siswa menggunakan SKTM dengan jumlah yang tak sesuai. Seperti penggunaan SKTM mencapai di atas 60 persen, bahkan ada yang sampai 90 persen.

Atas temuan itu, Ganjar mengaku sudah menghubungi langsung sejumlah kepala sekolah yang belum melakukan vefifikasi. Yakni, SMA Mojogedang Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora dan SMK 1 Purwokterto. “Saya tegas pada kepala sekolah yang tidak mau melakukan verifikasi, kalau tidak mau jadi kepala sekolah ya berhenti. Saya tegas saja,” tandasnya.

PPDB online sendiri dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018. Peraturan itu mewajibkan pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu paling sedikit 20 persen. Batas maksimal yang tak disertakan menjadi biang perdebatan. Ganjar pun mengupayakan mencari solusinya.

Ganjar menyebut ada rencana seleksi peserta didik tergolong tak mampu melalui jalur tersendiri pada tahun depan. Adapun pemberian syarat minimum prestasi yang harus dilalui terlebih dahulu di samping alternatif beasiswa.

“Ini masukan ke saya, sudah banyak sekali memang yang komplain. Secara sosiologis ini tidak aplikatif. Karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM itu,” tambahnya.

Ganjar mengaku akan terus memantau verifikasi SKTM yang dilakukan. Ia pun mengatakan adanya kemungkinan pengumuman yang molor tergantung evaluasi verifikasi.

“Dilihat dulu hari ini. Kalau memang harus mundur pengumumannya, ya mundur nggak apa-apa satu atau dua hari. Yang penting semuanya berjalan sesuai dengan aturan. Nanti disampaikan agar publik tahu,” tutur Ganjar.

Terkait dengan adanya permintaan dari masyarakat tentang diulangnya pelaksanaan PPDB, Ganjar mengatakan hal ini tidak mungkin karena sudah dilakukan. “Tidak kalau diulang. Karena sudah dilaksanakan, kami tanggung jawab. Yang penting verifikasinya kalau sekarang, dan ini jadi evaluasi,” ujarnya.

PPDB online menjadi pembelajaran semua pihak. Pertama pada orang tua agar tidak mendidik anaknya untuk berbohong hanya karena ingin sekolah di sekolah tertentu. Serta bagi pemerintah untuk bisa profesional sehingga pelayanan yang baik dan jujur ke depannya dapat tercipta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Gatot Bambang Hastowo mengaku sudah mengumpulkan kepala sekolah ataupun perwakilan pada Jumat (6/7) lalu. Tujuannya untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM.

Sejumlah sekolah sudah melakukan verifikasi. Bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu. “Seperti SMA 1 Boyolali. Ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM,” urainya.(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *