Kata Yunan Soal Penangkapan Buronan Di Bulan Januari 2018

Hukum639 views

Kabarone.com, Jakarta -Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Yunan Harjaka, mengomentari Penangkapan sejak enam bulan terakhir telah berhasil mengamankan 130 buronan perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum. Penangkapan para buronan ini dilakukan sejak awal Januari hingga Juali 2018 melalui program tangkap buronan (Tabur) 31.1 yang dicanangkan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Yan Maringka.

Jadi “Program Tabur 31.1 merupakan program 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia setiap bulan harus menangkap satu buronan. “Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu,”

Menurut yunan Tabur 31.1 Kejaksaan Agung dan seluruh kejaksaan tinggi periode sampai 12 Juli 2018, jumlah buronan pelaku kejahatan itu sebanyak 395 orang. “Saat ini saja, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari,”

Kejati Sulawesi Selatan tersebut dengan 23 buron dan 7 ditangkap, Kalimantan Barat 14 buron dan 4 orang ditangkap, serta Kejati Jawa Tengah 13 buron dan 7 ditangkap.

Kami akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak,” katanya.

Jumlah buronan pelaku kejahatan yang tertinggi berada di Kejati Riau dengan 54 buronan dan yang berhasil ditangkap sebanyak 14 buronan. Selanjutnya, Kejati Jawa Barat dengan 44 buronan dan ditangkap sebanyak 11 orang, Sumatera Utara 30 buronan dan ditangkap sebanyak 14 orang, Kejati Jambi 20 buronan dan 16 orang yang ditangkap, serta DKI Jakarta 37 orang dinyatakan buron dan 7 orang ditangkap.

Pesan Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *